DIALEKTIS.CO — Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi kelompok dan oknum preman untuk beroperasi di wilayah hukumnya.
Guna mempertegas hal itu, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada tindak premanisme melalui call center 110 atau Whatsapp Hotline Kapolres 082252528823.
Kata dia, tindak pengancaman, pemerasan, dan penodongan yang dilakukan oknum atau preman yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) pun akan langsung ditindaklanjuti.
“Ini sedang operasi Pekat. Kami akan konsen berantas aksi premanisme di Bontang yang buat resah masyarakat,” ucap AKBP Alex FL Tobing.
Baca juga: Pria di Berbas Tengah Ditangkap Gegara Ancam Warga Pakai Parang
Lebih lanjut polisi pada Senin (12/5/2025) dini hari tadi baru saja amankan aksi premanisme di Kelurahan Berebas Tengah.
Tersangka berinisial RR (27) itu sudah masuk target operasi dsri polisi. Dimana tersangka sering melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang. Dia dikenakan pasal berlapis yaitu pasal pengancaman 369 ayat 1 KUHP dan ditambah lagi menggunakaan senjata tajam melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.
“Ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post