DIALEKTIS.CO – Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan terkait maraknya aktivitas tambang di sekitar Jalan Poros Bontang – Samarinda.
“Kalau ada di kawasan hukum Polres Bontang bisa dilaporkan ke Kapolresnya. Saya rasa ini menjadi atensi kita bersama,” jawabnya, usai menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga pesisir di Pelabuhan Loktuan, Kota Bontang, Senin (26/9) Sore.
Perwira tinggi bintang dua tersebut, tidak menampik jika penindakan atas aktivitas tambang menjadi atensi tersendiri. Sebab merupakan instruksi langsung oleh Kapolri.
“Kami warning karena efeknya banyak mendapat keluhan masyarakat,” ujarnya.
Terangnya beberapa kasus sudah diungkap Polda Kaltim.
Teranyar, pengungkapan aktivitas tambang ilegal yang berada di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru Kabupaten Penajam Paser Utara.
Empat tersangka termasuk pemodalnya disebut telah diringkus. Selain itu ada juga pengungkapan di Samboja Kutai Kartanegara.
“Kami sudah tertibkan mereka yang melakukan aktivitas tambang ilegal. Baik di kawasan IKN baru, dan Samboja,” tuturnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post