Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bontang Siap Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT BME

Redaksi by Redaksi
December 16, 2020
Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bontang Siap Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT BME

Kajari Bontang, Dasplin bersama Kasi Pidsus, Yudo Adiananto menerangkan capaian kerja Pidsus selama tahun 2020 (Foto/ dok Pidsus Kejari Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bontang, merilis keberhasilan pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2020 di Kota Bontang. Baik kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tahap penuntutan maupun penyidikan.

Pada capaian tersebut, Kejari menangani 3 kasus korupsi yang telah dibagi menjadi 5 tahapan. Tiga kasus yang dimaksud ialah, kasus Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), kasus korupsi KJKS Halal, dan korupsi Perusda Bontang Migas dan Energi (BME).

Kepala Kejari Bontang Dasplin menyatakan terkait kasus Korupsi PT BME belum ada penetapan tersangka. Pun demikian, penyidik mendapati terdapat kerugian negara sekitar Rp 805 juta pada tahun 2017 lalu.

“Sudah cukup 2 alat bukti dan fakta hukumnya. Kita akan ekspose perkara untuk tetapkan tersangkanya,” ujar Dasplin, saat menggelar rilis, Selasa (16/12).

Terangnya, Prusda AUJ menjadi kasus korupsi yang paling banyak menyeret tersangka, menyusul ditetapkanya 5 tersangka baru pasca tersangka utama Dandi Pria Anggono yang telah dijebloskan ke penjara.

Sementara dari kasus KJKS Halal, Kejari telah menetapkan 3 orang pengurus utama koprasi tersebut menjadi tersangka.

“Korupsi KJKS Halal cukup menguras tenaga dan waktu. Sebab, selain kasus yang sudah lama. Banyak dari saksi yang tidak diketahui keberadaannya,” terangnya. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Izin Pertambangan Diambil Alih Pusat Dinilai Merugikan Daerah Penghasil

Next Post

Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.