Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

JMSI Jatim Paparkan Peran Media Menangkal Hoaks dan Radikalisme

Redaksi by Redaksi
May 26, 2021
JMSI Jatim Paparkan Peran Media Menangkal Hoaks dan Radikalisme

Sekretaris JMSI Jatim, Syaiful Anam (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam menjadi salah satu pemateri dalam acara zoom meeting garapan MZK Institute dengan tema Peran Media dalam Menangkal Berita Hoaks dan Radikal, Senin 24 Mei 2021 malam.

Selama empat jam, ratusan peserta dari seluruh Indonesia mendengarkan pemaparan Syaiful Anam bersama sejumlah pemateri lain. Yakni, Bupati Magetan Suprawoto, Jurnalis Kompas dan Penulis Buku “Presiden dan Berita Hoaks,” Yurnaldi, serta Wakil Ketua PWOIN Jawa Tengah, Aji Gunawan.

Berbagai pertanyaan dari peserta cukup beragam saat dibuka sesi tanya jawab yang dipandu moderator Agung Santoso.

Menurut Syaiful Anam, Hoaks merupakan informasi, berita bohong yang banyak dijumpai di media sosial dan bahkan ada di media massa produk jurnalistik.

“Ini harus kita perangi karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Caranya kata Syaiful Anam, media produk pers, media mainstream harus terus membangun kepercayaan masyarakat dengan menyajikan berita yang benar sesuai fakta.

“Ikuti Kode Etik Jurnalistik dalam mencari dan menulis berita,” pesannya.

Jika wartawan selalu ingat dan berpedoman pada kode etik jurnalistik, dipastikan beritanya benar, tidak hoaks.

“Kode etik jurnalistik sering dilupakan, dianggap sepele sehingga muncullah hoaks,” kata Syaiful Anam.

Misalnya pada pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik disebutkan: menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini, menerapkan asas praduga tak bersalah, tidak bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Selain itu kata Syaiful Anam, perusahaan pers, media pers harus mengikuti ketentuan UU Pokok Pers no 40 Tahun 1999.

“Media harus mencantumkan penanggungjawab, pimpinan redaksi dan alamat, serta berbentuk Perseroan Terbatas,” ujar Syaiful Anam.

Jika berita dan medianya sudah sesuai dengan UU Pers, maka disebut produk pers dan bisa dijadikan referensi untuk membedakan berita hoaks atau tidak.

“Karena itu kami mengajak siapa pun untuk menjadikan berita dari produk pers sebagai referensi informasi, bukan dari media sosial,” pungkasnya.

Banyaknya berita hoaks di Medsos menurut Yurnaldi, menjadikan masyarakat beralih ke media massa produk pers.

“Kepercayaan masyarakat pada media produk pers terus meningkat. Saat ini dari hasil penelitian, 84 persen menggunakan produk pers sebagai referensi berita, sisalanya masih menggunakan media sosial,” paparnya.

Sementara itu Suprawoto, Bupati Magetan mengemukakan teknologi membuat semua jadi efisien, namun internet juga bisa seperti pisau bermata dua, ada manfaat ada mudarat”ucap Suprawoto

Berdasarkan konsep falsafah UU ITE, yang namanya real space, harus sama dengan cyber space. Hukum di dunia nyata harus sama dengan di dunia maya.

“Di era digital apa yang diunggah sifatnya abadi, akan tetap ada jejak digital, Oleh karena itulah konsep UU ITE didesain lebih berat,” ujar Suprawoto.

Lalu kenapa ada radikalisme, orang menjadi radikal karena banyak orang yang tidak punya hope (harapan).

“Ada sebuah ajaran yang memberi harapan yang luar biasa, dulunya di dunia tersingkirkan kemudian ada ajaran yang luar biasa meskipun dengan cara yang salah, Itulah yang harus diluruskan, dan disinilah peran media mainstream sangat besar,” pungkasnya (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jaringan Media Siber IndonesiaJatimJMSI KaltimSurabaya
ShareTweet
Previous Post

Desak Operasi Pasar Kacang Kedelai, BW: Cocok Kalau Produta Dialihkan ke Sini

Next Post

Naik Motor Bawa Sabu, Tak Bisa Mengelak Saat Digeledah

Related Posts

Bupati Tanggamus dan JMSI Diskusi Hilirisasi Produk Pertanian dan Pelebaran Jalan
KOLOM

Bupati Tanggamus dan JMSI Diskusi Hilirisasi Produk Pertanian dan Pelebaran Jalan

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha
KOLOM

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945
KOLOM

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

Korban Lubang Tambang Bertambah, JATAM Desak Investigasi Kematian Muhammad Aji
KOLOM

Korban Lubang Tambang Bertambah, JATAM Desak Investigasi Kematian Muhammad Aji

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri
KOLOM

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

PRIMA Gelar HUT ke-5 Secara Sederhana, Angkat Tema Revolusi Sudah Dimulai dari Istana
KOLOM

PRIMA Gelar HUT ke-5 Secara Sederhana, Angkat Tema Revolusi Sudah Dimulai dari Istana

Next Post
Naik Motor Bawa Sabu, Tak Bisa Mengelak Saat Digeledah

Naik Motor Bawa Sabu, Tak Bisa Mengelak Saat Digeledah

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.