Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

JMSI Deklarasi Kebangsaan di Nol Kilometer Indonesia

by Redaksi
November 13, 2022
JMSI Deklarasi Kebangsaan di Nol Kilometer Indonesia

DIALEKTIS,CO, Sabang – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar deklarasi kebangsaan di Tugu Kilometer O Indonesia Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Ahad (13/11/2022).

Deklarasi kebangsaan merupakan bagian dari rangkaian agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II JMSI yang bertujuan menyikapi perkembangan dan dinamika nasional, khususnya dalam fase pemulihan ekonomi paska pandemi, menjelang pergantian kepemimpinan nasional serta kemandirian bangsa Indonesia di tengah krisis dunia.

Deklarasi dibaca oleh Ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri dan diikuti oleh para peserta rakernas dari seluruh provinsi.

Deklarasi juga dihadiri Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Novermal Yuska dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk, sejumlah pengurus JMSI NAD dan pengurus JMSI Kabupaten Aceh Besar.

Adapun 8 poin deklarasi kebangsaan JMSI adalah sebagai berikut.

1. JMSI akan menjadi penggerak utama untuk mengajak seluruh komponen bangsa mendukung dan memberi kesempatan seluas-luasnya ke berbagai potensi daerah menuju era digital.

2. JMSI akan turut serta dan berkontribusi menjelang pergantian kepemimpinan nasional termasuk Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai lokomotif dalam meminimalisir politik identitas, pembelahan pada masyarakat, hingga penyebarluasan berita palsu yang berdampak pada kondusifitas pemilu. JMSI turut serta aktif menjadi katalisator pada proses pendidikan politik warga Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas.

3. JMSI mendorong pengisian kekosongan sistem keuangan yang ditinggalkan oleh model konvensional di Aceh. Pengembangan Aceh sebagai pusat keuangan syariah dunia akan menjadikan Aceh dan Indonesia sebagai penggerak perekonomian kawasan.

4. JMSI mendorong revisi UU Pemerintahan Aceh dengan menitikberatkan pada perubahan alokasi anggaran Otonomi Khusus Aceh tidak terbatas waktu.

5. JMSI merekomendasikan ketersediaan, keterpenuhan, dan kedaulatan sarana dan prasarana penyimpanan digital Indonesia yang mandiri sehingga dapat digunakan oleh berbagai platform dan mendukung keamanan data dan negara.

6. JMSI mendorong pemerintah untuk meningkatan dan memperkuat kapasitas dan kapabilitas otoritas Kawasan Sabang untuk maju dan berkembang sebagaimana otoritas pengelola kawasan lainnya.

7. JMSI mendorong peningkatan anggaran Kawasan Sabang menuju kawasan strategis nasional dalam aspek perdagangan dan industri.

8. JMSI mendorong pemerintah secara serius memberikan perhatian terhadap perekat nusantara termasuk terhadap pembangunan berbasis pulau terluar dan terdepan serta kawasan strategis perekonomian lainnya. (*)

Tags: JMSI
Previous Post

Setahun Maju Bersama UKM, Kapolres Hadiri Syukuran Pujasera The Gading

Next Post

Gilas PS BPKAD 3-1, DSPM FC Gagal Melaju ke Babak 8 Besar

Next Post
Gilas PS BPKAD 3-1, DSPM FC Gagal Melaju ke Babak 8 Besar

Gilas PS BPKAD 3-1, DSPM FC Gagal Melaju ke Babak 8 Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.