DIALEKTIS.CO – PPPL, seorang bocah 15 tahun diciduk tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang atas kasus pencurian sepeda motor milik warga Jalan Balikpapan 2, Kelurahan Telihan, Kota Bontang.
Meskipun masih bocah, aksi yang dilakukan PPPL terbilang nekat. Betapa tidak, motor merek Zupiter MX dalam kondisi terkunci stang mampu ia bawa lari hanya menggunakan gunting.
“Masih kelas 2 SMP, ditangkap di Jalan Tarakan, Bontang Barat,” kata Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Kamis (22/12).
Atas perbuatannya kini PPPL telah diamankan di Mako Polres Bontang, dan hampir dipastikan merayakan malam pergantian tahun di balik jeruji besi.
“Karena masih dibawah umur. Kasus ini masuk dalam ranah pidana anak,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post