DIALEKTIS.CO – Tahapan Pilkada serentak 2024 belum memasuki masa kampanye, namun alat peraga sosialisasi (APS) sudah banyak tersebar di berbagai titik di Kota Bontang.
Beragam bentuk APS, seperti spanduk, baliho, dan bendera, terpantau telah dipasang di sepanjang jalan protokol hingga gang-gang kecil.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang melakukan penertiban secara besar-besaran pada Selasa, 24 September 2024, tepat sehari sebelum dimulainya masa kampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bontang, Syahriah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena saat ini belum masuk masa kampanye resmi.
“Penetapan calon sudah dilakukan, dan nomor urut juga sudah ada. Besok, Rabu (25/9/2024), masa kampanye resmi dimulai.
Namun, APS yang terpasang saat ini tidak sesuai aturan, karena belum memasukkan desain ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelasnya saat ditemui di halaman Bawaslu.
Bawaslu Kota Bontang menegaskan bahwa meskipun masa kampanye dimulai keesokan harinya, pemasangan APK (alat peraga kampanye) harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
APK yang boleh dipasang besok merupakan APK yang desainnya sudah diserahkan dan disetujui oleh KPU. Selain itu, pemasangan harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU.
Dalam penertiban kali ini, Bawaslu Bontang tidak hanya menyisir jalan protokol, tetapi juga seluruh kecamatan di Kota Bontang.
Untuk jalan-jalan besar, Bawaslu turun langsung bersama personel gabungan. Sementara itu, untuk jalan-jalan kecil dan gang-gang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bertanggung jawab melakukan penertiban di wilayah masing-masing.
Penertiban ini melibatkan sebanyak 160 personel gabungan yang terdiri dari Polres Bontang, Satpol PP, Panwascam, serta tim kelurahan dan desa (TKD) Bawaslu.
Mereka bekerja sama untuk memastikan tidak ada APS ilegal yang terpasang sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Menurut Syahriah, rakor yang dilakukan bersama KPU sebelumnya sudah menentukan titik-titik resmi pemasangan APK.
“Ada beberapa titik yang sudah ditentukan oleh KPU, di mana baliho dan spanduk boleh dipasang. Selain di titik-titik tersebut, APK yang terpasang akan ditertibkan,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban selama masa kampanye berlangsung. Bawaslu berharap seluruh peserta pemilu dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan pemilu berjalan tertib dan aman.
“Kami harap besok, saat kampanye resmi dimulai, APK yang terpasang sudah sesuai dengan desain dan titik yang telah disepakati,” tegas Syahriah.
Bawaslu Bontang menekankan pentingnya semua pihak untuk mengikuti aturan, demi menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan adil.
Pelanggaran pemasangan APK akan terus dipantau selama masa kampanye, dan Bawaslu akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Dengan penertiban yang telah dilakukan, diharapkan pada hari pertama masa kampanye, Kota Bontang sudah tertib dan APK yang terpasang sesuai aturan, sehingga mencerminkan proses demokrasi yang sehat. (*).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post