DIALEKTIS.CO – Jelang hari kemerdekaan RI ke-79, Polres Bontang kembali menangkap pemain narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Tak tanggung pada Kamis 15 Agustus 2024 kemarin saja, tiga pria diduga pengedar ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam rilis tertulisnya, Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, melalui Kasat Reskoba AKP Rihad NL Toruan mengungkapkan penangkapan pertama inisial MH (32) di sebuah penginapan daerah Rawa Indah.
“Empat paket sabu siap edar seberat 1,53 gram diamankan dari MH,” ujarnya, Jum’at (16/8).
Selanjutnya, IN (23) diamankan di sebuah penginapan daerah Jalan Panjaitan, Bontang Baru. Dari tersangka warga Tanjung Laut Indah, polisi mengamankan dua bungkus plastik bening berisi sabu.
“Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 300.000. IN mengaku sabu baru didapat dari rekannya IH,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, polisi turut mengamankan IH (30) di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Saat penangkapan ditemukan barang bukti lain, berupa alat hisap sabu, serta sebuah telepon genggam merek Xiaomi.
“Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan Mapolres Bontang untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bontang beserta barang bukti yang disita. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post