Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Jaga Kesucian Ramadan, Mulai Sabtu Ini Seluruh THM di Bontang Wajib Tutup

Redaksi by Redaksi
February 21, 2025
Jaga Kesucian Ramadan, Mulai Sabtu Ini Seluruh THM di Bontang Wajib Tutup

Satpol PP Bontang Sosialisasi Surat Edaran (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satpol PP Kota Bontang mulai mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 100.1.1/171/SATPOL PP/2025 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadan 1446 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tersebut mengatur penutupan sementara kegiatan usaha hiburan malam.

Serta pengawasan hotel, serta pengaturan operasional rumah makan, restoran, warung, rumah bola sodok (biliar), warung internet (warnet), game online, dan playstation.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam mulai dilarang beroperasi mulai Sabtu (22/2/2025) hingga tujuh hari setelah Idulfitri.

“Hari ini surat edarannya sudah keluar dan tadi setelah Jumat, tim sudah mulai menempel surat edaran tersebut ke semua tempat hiburan malam,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa beberapa tempat hiburan malam yang wajib tutup selama Ramadan meliputi tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotek, klub, pub, bar, panti pijat, dan usaha sejenis. Sementara itu, pengusaha rumah bola sodok (biliar), warnet, game online, dan playstation masih dapat beroperasi dengan jam operasional terbatas, yakni pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA.

“Jika ada pengusaha yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan/atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan para pengusaha dan pengelola hotel, hostel, serta guest house agar turut mencegah praktik prostitusi atau perbuatan asusila dengan lebih selektif dalam menerima tamu berpasangan yang menginap.

“Mari kita fokus beribadah selama bulan Ramadan,” ajaknya.(*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Warga Kaltim Bisa Nginap Murah di Aset Pemprov di Jakarta, Begini Wacananya

Next Post

2 Bulan Sudah 37 Orangutan Diselamatkan BKSDA Kaltim, Terbanyak Poros Sangatta Wahau

Related Posts

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Universitas Trunajaya Terancam Tutup, Wali Kota Fasilitasi Dorong Dua Opsi
WARTA

Unijaya Resmi Ditutup, Mahasiswa Harap Biaya Pindah Ditanggung Yayasan

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Next Post
2 Bulan Sudah 37 Orangutan Diselamatkan BKSDA Kaltim, Terbanyak Poros Sangatta Wahau

2 Bulan Sudah 37 Orangutan Diselamatkan BKSDA Kaltim, Terbanyak Poros Sangatta Wahau

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.