DIALEKTIS.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisah jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tingkat nasional dan daerah mulai 2029 menuai reaksi beragam.
Pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden. Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Reaksi tak terkecuali di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Muhammad Yusuf selaku anggota Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Bontang menilai, putusan MK tersebut berpotensi memengaruhi konsistensi perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu ia meminta dokumen pembahasan RPJMD 2025-2029 tersebut sebaiknya kembali dikomunikasikan terlebih dahulu ke provinsi.
Baca juga: Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu
Perbedaan waktu pelantikan yang cukup panjang, antara kepala daerah dan presiden serta perangkat legislatif pusat dan daerah berpotensi menimbulkan ketimpangan arah kebijakan.
Kata Yusuf, hal ini berisiko memperumit proses penyusunan dokumen RPJMD. Dalam pelaksanaanya harus berjalan paralel dengan dokumen nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pelantikan kepala di nasional dan daerah terpaut dua tahun. Tentu, ada perubahan lagi di situ,” kata politisi PKB itu, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, meski putusan MK dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Namun, dampak administratif dan kebijakan di tingkat daerah perlu dikaji secara serius.
“Kami meminta seluruh stakeholder yang ada. Perangkat daerah untuk berkomunikasi ke provinsi lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan Pemilu daerah dipisah mulai tahun 2029.
Mengurangi beban kerja penyelenggara, turut jadi pertimbangan dalam putusan tersebut.
Putusan ini tertuang dalam sidang perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post