Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

IRT Muda di Berbas Pantai Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 2 juta

Redaksi by Redaksi
June 7, 2023
IRT Muda di Berbas Pantai Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 2 juta

Tersangka dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polisi menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur. Pelaku DJA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 24 tahun warga Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang.

DJA ditangkap karena menjadi mucikari bagi Mawar, bukan nama sebenarnya yang berusia 16 tahun.

DJA menjajakan Mawar kapada pria hidung belang dengan tarif kencan Rp 2 juta.

“Ditangkap di salah satu hotel wilayah Berbas Pantai, sekira pukul 22.30 Wita malam tadi,” kata Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (7/6) Siang.

Terangnya kasus ini terbongkar berkat berkat laporan masyarakat.

Saat dilakukan penyelidikan, benar saja didapati seorang perempuan di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel.

Tersangka DJA ditangkap di depan hotel bersama uang tunai senilai Rp 2 juta, hasil prostitusi.

Selain uang, polisi juga mengamankan dua unit handphone yang digunakan untuk menjajakan korban.

“Masih kami dalami sudah berapa orang korbannya,” katanya.

Tersangka dijerat pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

Next Post

Buka Jasa Cabut Uban, Mahasiswi di Pontianak Ini Banjir Orderan

Related Posts

WARTA

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Tanggapi Demo, Prabowo Sebut Sudah Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV
WARTA

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP
WARTA

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban
WARTA

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban

Next Post
Buka Jasa Cabut Uban, Mahasiswi di Pontianak Ini Banjir Orderan

Buka Jasa Cabut Uban, Mahasiswi di Pontianak Ini Banjir Orderan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.