DIALEKTIS.CO – Banyaknya warga Bontang yang menjadi korban kasus dugaan investasi Ayam Potong Deris (Apderis), mendapat atensi tersendiri dari Wakil Wali Kota Bontang, Najirah.
Selain berharap kasus ini dapat segera terselesaikan. Najirah, juga menilai kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran lembaga investasi dengan legalitas dan jumlah tidak wajar.
“Untuk penyelesaian hukum sudah jadi ranahnya polisi. Sebagai pemerintah, saya berharap ini jadi pelajaran, masyarakat juga jangan mudah tergiur. Hati-hati dalam berbisnis,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (20/6) kemarin.
Baca juga: DPRD Bontang Imbau Masyarakat Lebih Jeli dalam Berinvestasi
Menurutnya, perlu lebih waspada. Terlebih, pada setiap tawaran investasi yang tidak berada dalam pengawasan lembaga keuangan, yang berada dalam naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara terkait proses hukum. Najirah mengimbau untuk percaya proses yang tengah berlangsung. Ia percaya, penyidik kepolisian akan segera menyerahkan kasus ini ke pengadilan guna disidangkan.
“Jika terbukti bersalah, tersangka harus dihukum berat sesuai ketentuan. Ini jadi pembelajaran semua,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Kunjung P21, Korban Kasus Investasi Ayam Potong Kembali Serahkan Barang Bukti
Diwartakan sebelumnya, setelah dua tersangka kasus investasi yang disebut merugikan ratusan warga Bontang ini diamankan Kepolisan. Kasusnya, belum kunjung dilimpahkan ke pengadilan.
Sebab itu, Ketua Penguyuban Ayam Potong Deris (Apderis) Helma Malini, bersama kuasa hukumnya pada Jumat (31/5/2024) lalu kembai mendatangi Polres Bontang guna menyerahkan barang bukti (BB) tambahan kasus investasi bodong berdasarkan petunjuk jaksa dalam proses penyidikan ke Polres Bontang.
Helma Malini menyatakan bahwa penyerahan tambahan BB meliputi surat tanah dan telepon genggam diharapkan dapat memperkuat berkas perkara sebagai korban penipuan investasi tersebut.
Baca juga: Aset Kandang Ayam Dugaan Investasi Bodong AP Deris di Bontang Disita
“Saat ini, kita serahkan surat tanah yang memiliki kandang ayam yang merupakan milik tersangka,” ujarnya.
Helma Malini juga mengungkapkan harapannya kepada penyelidik untuk segera menyita sejumlah aset milik tersangka, mengingat kerugian yang dialami oleh para korban apderis diperkirakan mencapai Rp11 miliar. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post