Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Investasi Bodong Bermodus Trading di Bontang, 11 Korban Kerugian Capai Rp226 Juta

Redaksi by Redaksi
February 18, 2026
Investasi Bodong Bermodus Trading di Bontang, 11 Korban Kerugian Capai Rp226 Juta

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah (Foto/Isn)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Korban DE (39), tersangka kasus investasi bodong dengan modus trading di Kota Bontang yang resmi melapor ternyata berjumlah 11 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 226 juta.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy menyatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, DE dinilai sengaja membuat skema trading fiktif untuk membangun citra diri.

Baca juga: Gaya Hidup jadi Motif DE, Tega Tipu Puluhan UMKM di Bontang Bermodus Trading

“Total 11 saksi dan korban telah dimintai keterangan,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).

Praktik investasi berkedok tardiang telah dilakukan tersangka sejak Mei 2025 hingga Januari 2026.

Baca juga: Pelaku Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang Resmi Ditahan

Hasil pemeriksaan rekening, dana tersebut digunakan tersangka untuk membayar utang, dibagikan kepada rekan-rekan UMKM, serta memenuhi gaya hidupnya.

“Tersangka menggunakan gambar grafik trading untuk meyakinkan para korban. Awalnya bisa memberi bunga ke korban, lama-lama tidak bisa lagi,” paparnya.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang, Polisi: Tahap Pemeriksaan

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp500 juta. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Gaya Hidup jadi Motif DE, Tega Tipu Puluhan UMKM di Bontang Bermodus Trading

Next Post

Buru Pembuang Bayi di Muara Badak: Data Ibu Hamil Disisir, Posko Klarifikasi Dibentuk

Related Posts

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung
WARTA

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
WARTA

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian
WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Next Post
Buru Pembuang Bayi di Muara Badak: Data Ibu Hamil Disisir, Posko Klarifikasi Dibentuk

Buru Pembuang Bayi di Muara Badak: Data Ibu Hamil Disisir, Posko Klarifikasi Dibentuk

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.