Dialektis.co – Selain Call Center 110, Polres Bontang telah membuka hotline pelaporan di 082252528823 selama 24 jam, sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan potensi dan pristiwa pidana.
Salah satu yang mendapat perhatian lebih ialah potensi keterlibatan oknum polisi dalam bisnis haram narkoba. Masyarakat yang mengetahui indikasi itu diharap dapat langsung laporkan.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menegaskan bahwa laporan dari masyarakat dapat disampaikan secara luas, melalui saluran hotline yang telah disediakan.
Baca juga: Segera Gelar Tes Urine, Kapolres Bontang Tegaskan yang Positif akan Ditindak Tegas
Langkah ini sebagai bentuk komitmen, dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Terlebih jika melibatkan oknum polisi.
“Kami komitmen perangi narkoba. Kasih tahu kepada kami kalau ada anggota yang terlibat,” ucapnya, Kamis (26/2/2026).
AKBP Widho memastikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diterapkan kepada personel yang terbukti terlibat.
Sebagai langkah pencegahan internal, Polres Bontang juga akan melakukan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran.
Kata dia, pelaksanaan tes tersebut akan dikoordinasikan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami akan berkoordinasi dengan BNN, untuk menjalankan tes urine mendadak,” tambahnya.
Baca juga: Buka Puasa Bersama Jurnalis, Kapolres Bontang Ajak Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima informasi ataupun laporan, terkait dugaan keterlibatan anggota Polres Bontang dalam kasus narkoba.
“Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait keterlibatan anggota. Pengungkapan kasus yang ada juga sepengetahuan saya. Kami tetap berkomitmen memerangi narkoba,” tutupnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post