Setelah hampir tiga bulan menghentikan pelayanan secara langsung, Selasa (2/6/2020) Samsat Kota Bontang kembali membuka pelayanan.
Hari pertama buka, ratusan warga tampak memadati Kantor Samsat. Tenda yang sengaja didirikan pun penuh dipadati warga menanti antrean. Mereka duduk dengan jarak sekitar 1 meter antara satu dan lainnya.
Standar protokol kesehatan pun diterapkan. Warga yang datang mendaftarkan berkas kendaraannya pun harus mencuci tangan terlebih dulu, sebelum antre mendaftarkan berkas semua warga yang berurusan dicek suhu tubuh, serta wajib menggunakan masker.
“Usai wajib pajak mendaftar diminta antre terlebih dahulu. Setelah itu baru dipanggil masuk ke dalam ruang tunggu. Kami memberlakukan pembatasan di ruang tunggu,” kata Kepala UPTD Samsat Bontang Merlia Hastaty saat ditemui di ruang kerjanya bersama Kasi Pendataan Andriani, Kasi Penagihan Midansyah, dan perwakilan jasa Raharja Dariono.
Menurutnya, besarnya antusiasme wajib pajak hari ini mesti dinilai positif, meski sebenarnya Samsat Bontang juga membuka layanan secara online, untuk pembayaran pajak kendaraan.
“Antusias warga untuk mengurus langsung luar biasa, tadi pagi jam 6.30 sudah ada warga yang duduk menunggu,” ujarnya kepada dialektis.co, Selasa (2/6/2020).
Kata dia, wajib pajak tidak perlu khawatir, sebab kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor dampak Covid-19 berupa keringanan pokok pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda serta bunga ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2020.
“Dengan ketentuan. Masa pajak jatuh tempo 1 tahun discount 10 %, Masa pajak jatuh tempo 2 tahun discount 15 %, Masa pajak jatuh tempo 3 tahun discount 20 %, Masa pajak jatuh tempo 4 tahun discount 25 %, Masa pajak jatuh tempo 5 tahun discount 30 %,” jelasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post