DIALEKTIS.CO – Harga obat hingga vitamin di pasaran dikabarkan mengalami lonjakan harga. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih terjadi disaat kembali melonjaknya kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun langsung bereaksi.
“Saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa-masa PPKM Darurat ini,” kata Luhut pada Selasa (6/7/2021), seperti dilansir dari alam Sindonews.
Luhut menekankan Pemerintah sudah membuat aturan Harga Eceran Tertinggi Obat-Obatan untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini. Sehingga, pihaknya sudah mengetahui harga-harga yang masuk akal dan keuntungan yang diterima oleh Produsen dan Distributor.
“Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” tegasnya.
lebih jauh, Luhut meminta Kajati dan Bareskrim untuk melihat masalah obat ini karena ini serius. Jangan sampai obat langka.
“Kita sama sekali tidak boleh main dengan ini. Ada Kapolri, Kapolda, Pangdam, dan Panglima juga harus hadir mengatur ini. Kalian agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,”
“Siapapun hari ini, baik Perusahaan atau Perorangan yang menghalangi dan melanggar kebijakan PPKM Darurat ini agar dapat ditindak tegas oleh aparat terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tambahnya.
Menko Luhut mengingatkan semua pihak untuk taat kepada peraturan yang telah dikeluarkan dan mentaati kebijakan sepenuhnya demi kepentingan bersama.
“Saya ingin tidak ada yang main-main dan kompak menghadapi masalah ini. 90% di Jakarta sudah ada varian Delta, jadi kalau main-main bisa saja kita kena,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post