DIALEKTIS.CO – Modus kejahatan terus berkembang, teranyar Polres Bontang, Kalimantan Timur mengungkap tindak kejahatan penggelapan minyak sawit mentah (CPO) di kawasan Bontang Lestari (Bonles).
Dari kejadian ini polisi mengamankan 4 tangki, Kamis (19/6) sekira pukul 01.00 WITA dini hari. Dua sopir BA (39) dan AS (49) langsung diamankan.
“2 sopir lainnya keburu kabur, kini masih diburu,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Mandiyono.
Kejahatan ini terungkap, sebab security perusahaan PT. EUP (Energi Unggul Persada) curiga sejumlah sopir kerjasama tidak menumpahkan semua muatan CPO yang dibawa. Lantas melapor Polisi.
Benar saja, malam itu terdapat 7 truk tangki. Namun, hanya 3 truk yang benar bongkar muatan CPO hingga habis. Sementara 4 truk lainnya, sengaja tidak menumpahkan semua muatan dalam tangki.
“Mereka saling bertukar plat mobil dengan 3 truk tangki yang kosong untuk masuk di timbangan,” bebernya.
Atas aksi curang para sopir ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta.
Polisi tengah melakukan pendalaman. Kata Mandiyono, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka. Termasuk penadah CPO, maupun oknum perusahaan yang terlibat.
Sementara dua pelaku yang diamankan telah ditahan di Mapolres Bontang. Dijerat Pasal 372 KUHPodana tentang penggelapan.
“Terancam 5 tahun penjar,” pungkasnya. (Yud/DT)
Discussion about this post