DIALEKTIS.CO – Saat terjadi kondisi gawat darurat, warga Kota Bontang tidak perlu lagi panik harus menghubungi siapa.
Pasalnya, pemerintah setempat baru saja Rabu (25/8/2021) meluncurkan layanan nomor tunggal panggilan darurat atau emergency call 112.
Pusat pelayanan ini dapat menerima aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti darurat medis, perkelahian, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Nggak perlu ribet lagi hapal nomor telpon daurat. Cukup 112 saja, bebas pulsa lagi,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase saat peresmian di Pendopo Rujab Wali Kota.
Terangnya, hal ini merupakan wujud inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua OPD harus cepat tanggap. Bontang siaga ini hanya akan berjalan baik dengan kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Diketahui saat ini setiap instansi memiliki call center darurat berbeda. Seperti 115 untuk bencana, 118 untuk ambulans, 110 untuk Kepolisian, dan 113 kebakaran. Dengan adanya emergency call 112 semua akan terintegrasi dengan baik.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bontang Dasuki, menjelaskan 112 berlaku secara internasional, saat ini ada 48 negara yang sudah menggunakannya. Kini Bontang menjadi kota ketiga di Kalimantan Timur yang memberlakukan emergency call 112 ini.
Infrastruktur pun telah dipersiapkan, seperti menginstal perangkat, termasuk sewa jaringan internet bebas pulsa. Sebab itu, selama ada jaringan masyarakat dapat menghubungi 112 meski tanpa sim card ataupun pulsa.
Pihaknya juga telah melatih sejumlah oprator telpon (call taker). Layanan ini akan berjalan selama 24 jam, serta ruang call center yang akan dipusatkan di sekitaran lantai 2 Gedung tiga Dimensi.
“Ini juga bentuk mewujudkan visi-misi Wali Kota,” ujarnya.
Dengan adanya call center semua tindakan kewaspadaan menjadi terintegrasi dengan baik. Ia mencontohkan saat terjadi kebakaran lintas OPD dapat bergerak cepat saling dukung mengatasi.
Setiap laporan yang diterima dapat ditindak lanjuti. Jika terbukti laporan yang disampaikan palsu, maka pelaku dapat ditindak secara hukum.
Sekedar diketahui, emergency call 112 ini merupakan salah satu bentuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi Bontang smart city.
Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar.
Waktu penanganan dinilai sebagai kunci utama suatu layanan darurat.
“Selisih respons selama beberapa detik saja, bisa menjadi perbedaan antara hidup dan mati seseorang. Sebab itu percepatan penerapan emergency call 112 di Kota Bontang dilakukan,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post