Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Gadis 15 Tahun di Bontang jadi Residivis Pencurian, Gasak Warung dan Curanmor

Redaksi by Redaksi
July 11, 2024
Gadis 15 Tahun di Bontang jadi Residivis Pencurian, Gasak Warung dan Curanmor

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kota Bontang harus kembali berurusan dengan hukum atas kasus pencurian, Rabu (10/7/2024). Remaja ini telah putus sekolah, dan sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi. Sebab terlibat dalam kasus pencurian.

Parahnya, kali ini selain tertangkap tangan mencuri di warung kelontong. Ia juga terbukti melakukan aksi pencurian motor (curanmor).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyatakan remaja putri ini terbukti melaukan tindak pidana di dua lokasi berbeda.

“Selain ketahuan mencuri di warung Bontang Kuala. Ternyata remaja itu juga mencuri motor di Jalan R Suprapto.

Diungkapkannya, kasus ini terbongkar saat ia tertangkap tangan oleh warga melakukan pencurian di salah satu warung di wilayah Bontang Kuala.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui remaja putri itu ternyata sebelumnya pada sore hari melakukan aksi pencurian sepeda motor. Ia mengambil motor korban yang baru saja memarkirkan motornya selesai menjemput anak dari sekolah.

“Ia masuk ke rumah, mengambil kunci dan langsung membawa kabur motor jenis Yamaha Mio KT 3582 WC milik korban,” ungkapnya.

Korban pun langsung melapor kejadian itu ke Mapolres Bontang. Setelah diusut tersangka rupanya juga residivis kasus serupa.

“Anak ini memang sudah pernah masuk penjara. Dan kasusnya juga sama, mencuri” sambungnya.

Katanya, tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Hepnie Armansyah: Selain Kuantitas, Kualitas Pendidikan Harus Diperhatikan

Next Post

Lawan Peradaran Narkoba di Kalangan Remaja, Yan: Sinergitas jadi Kunci Semua Pihak

Related Posts

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua
PARIWARA

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Next Post
Perda Ketenagakerjaan Sulit Dilaksanakan, Yan Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup

Lawan Peradaran Narkoba di Kalangan Remaja, Yan: Sinergitas jadi Kunci Semua Pihak

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.