DEALEKTIS.CO – Pemerintah diminta mengevaluasi sistem pemungutan Retribusi dan Pajak daerah supaya tak bocor. Usulan ini disuarakan Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang setelah menanggapi rencana penyusunan APBD 2024 mendatang.
Ketua Fraksi Annur Ridwan mengatakan, banyak objek pajak dan retribusi yang masih bocor dari kas daerah. Imbasnya penerimaan ke daerah minim, padahal dari sumber tersebutlah pendapatan daerah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Ridwan merinci, beberapa sektor pendapatan yang rawan bocor seperti pengelolaan parkir di beberapa titik.
Menurutnya, dengan metode pungutan secara konvensional rawan karena transparansi susah dipantau. Di samping itu, pencatatan juga tak efektif karena tak berdasarkan sistem.
“Sudah seharusnya Pemerintah meng-upgrade sistem pungutan parkir supaya hasilnya lebih akuntabel,” ungkap Ridwan.
Masih Ridwan menjelaskan, kebocoran sumber pajak daerah bisa diminamlisir dengan penerapan teknologi digital ataupun restrukturisasi potensi penerimaan.
Untuk tahap pertama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memetakan sumber pendapatan apa saja yang riskan kebocoran. Dari sumber-sumber tersebut, dibuat suatu formula untuk mencegah kebocoran.
“Coba diinventarisir satu-satu kemudian dibuat satu program pengendalian, pencegahan,” katanya.
Sekadar informasi, harapan Kota Bontang bisa mandiri secara fiskal seperti masih jauh panggang dari api.
Sampai saat ini pendapatan daerah masih didominasi dari dana transfer pusat sekitar 88 persen. Dari Rp 2,5 triliun pendapatan, hanya 12 persen dari hasil pungutan Pemkot Bontang.
Bahkan nilai itu merosot dari tahun lalu yang mencapai 14 persen menyumbang ke APBD Bontang. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.








Discussion about this post