Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Fakta Perampok di Telihan, Ternyata Mantan Napi Kambuhan

by Redaksi
October 6, 2021
Fakta Perampok di Telihan, Ternyata Mantan Napi Kambuhan

Tersangka Telah Diamankan di Polres Bontang (Foto/Endar)

DIALEKTIS.CO – SA (28), tersangka kasus prampokan sekaligus percobaan pemerkosaan di Gunung Telihan, Bontang Barat ternyata seorang mantan narapidana.

SA diciduk Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang di jalan sekitar Kelurahan Gunung Elai, saat hendak berangkat kerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku resedivis kasus Curas dan Curat. Baru bebas Mei lalu,” kata Kapolres Bontang AKPB Hamam Wahyudi, saat gelar keterangan pers, Rabu 6 Oktober 2021.

Dari catatan polisi, ini kali keempat SA berulah hingga berurusan dengan hukum.

Secara berturut, 2016 ia dipenjara 6 bulan atas kasus pencurian, tahun 2019 ditahan 4 bulan atas kasus penganiayaan, 2020 kembali jalani pidana kurungang selama 1 tahun 6 bulan sebab kasus pencurian dengan kekerasan.

Teranyar, SA kembali berulah membuat geger warga Gunung Telihan dengan aksi perampokan yang dilakukan saat dini hari.

Saat beraksi SA mengancam korban menggunakan pisau dapur. Bahkan ia sempat mencoba memperkosa korbannya.

“Korban lari, sempat berteriak, akhirnya warga datang. SA panik hingga lari hanya ambil sejumlah barang, seperti ponsel dan perhiasan,” bebernya.

Unikknya, setiap melakukan tindak kejahatan SA selalu beraksi sendirian dengan menggunakan linggis dan senjata tajam.

Kini SA dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPolres Bontang
Previous Post

HUT TNI Ke-76, Raking Apresiasi Kinerja Kodim 0908/BTG

Next Post

Babak 6 Besar Sepak Bola PON, Kaltim Kalahkan Jabar 1-0

Related Posts

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest
EKBIS

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

Viral Emak-emak Isi Pertamax Turbo di BeAT, Ini Penjelasan Ahli Penting Diketahui
WARTA

Viral Emak-emak Isi Pertamax Turbo di BeAT, Ini Penjelasan Ahli Penting Diketahui

Kondisi Terkini Korban Serangan Buaya Guntung, Zulkifli Yakin Riska Pelakunya
WARTA

Kondisi Terkini Korban Serangan Buaya Guntung, Zulkifli Yakin Riska Pelakunya

Pendaftaran Berbas Fishing 2023 Dibuka Total Hadiah Rp 38 Juta
WARTA

Pendaftaran Berbas Fishing 2023 Dibuka Total Hadiah Rp 38 Juta

Lulusan SMA/SMK di Bontang Merapat, 5 Penata Kearsipan, 1 Konten Kreator & 1 Clerek
RAGAM

Lulusan SMA/SMK di Bontang Merapat, 5 Penata Kearsipan, 1 Konten Kreator & 1 Clerek

Hadir di Masyarakat, Pupuk Kaltim Dukung Rangkaian HUT RI Ke-78 di Sekitar Perusahaan
RAGAM

Hadir di Masyarakat, Pupuk Kaltim Dukung Rangkaian HUT RI Ke-78 di Sekitar Perusahaan

Next Post
Babak 6 Besar Sepak Bola PON, Kaltim Kalahkan Jabar 1-0

Babak 6 Besar Sepak Bola PON, Kaltim Kalahkan Jabar 1-0

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.