Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dua Sekawan di Bontang Ditangkap Karena Peredaran Ganja Kering

Redaksi by Redaksi
July 15, 2024
Dua Sekawan di Bontang Ditangkap Karena Peredaran Ganja Kering
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini dua sekawan diciduk Polisi karena peredaran ganja.

RAF (23) warga Tanjung Laut, dan AMI (33) warga Kelurahan Belimbing, tak berikut k saat ditangkap, pada Ahad (14/7/2024), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga yang ditelusuri petugas.

Kata dia, info awal menyebut Jalan Selat Karimata, RT 9 Kelurahan Tanjung Laut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis ganja.

Benar saja, saat ditelusuri ada seseorang yang mencurigakan berada di teras rumah. Saat digeledah, ditemukan lima linting rokok yang berisi ganja seberat 3,29 gram.

“Saat diperiksa RAF menyebut nama rekanya AMI,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini.

Tak butuh waktu lama, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang turut menahan AMI di rumahnya. Keduanya diketahui telah bekerjasama dalam peredaran ganja tersebut.

“Kedua pemuda ini masih ada sangkut paut, antara pengedar dan pemasok,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi satu alat linting rokok, satu bungkus rokok merek King Garet, satu bungkus plastik klip, 22 lembar kertas rokok, satu handphone merek Samsung, dan satu handphone merek Oppo.

“Keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kini keduanya dijerat pasal 111 ayat (1) jo pasal 134 ayat (1) atau pasal 113 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Kalahkan Inggris 1-2 Spanyol Juara Euro 2024

Next Post

Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD “Lenyap”

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Next Post
Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD “Lenyap”

Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD "Lenyap"

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.