Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dua Sekawan di Bontang Ditangkap Karena Peredaran Ganja Kering

Redaksi by Redaksi
July 15, 2024
Dua Sekawan di Bontang Ditangkap Karena Peredaran Ganja Kering
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini dua sekawan diciduk Polisi karena peredaran ganja.

RAF (23) warga Tanjung Laut, dan AMI (33) warga Kelurahan Belimbing, tak berikut k saat ditangkap, pada Ahad (14/7/2024), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga yang ditelusuri petugas.

Kata dia, info awal menyebut Jalan Selat Karimata, RT 9 Kelurahan Tanjung Laut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis ganja.

Benar saja, saat ditelusuri ada seseorang yang mencurigakan berada di teras rumah. Saat digeledah, ditemukan lima linting rokok yang berisi ganja seberat 3,29 gram.

“Saat diperiksa RAF menyebut nama rekanya AMI,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini.

Tak butuh waktu lama, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang turut menahan AMI di rumahnya. Keduanya diketahui telah bekerjasama dalam peredaran ganja tersebut.

“Kedua pemuda ini masih ada sangkut paut, antara pengedar dan pemasok,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi satu alat linting rokok, satu bungkus rokok merek King Garet, satu bungkus plastik klip, 22 lembar kertas rokok, satu handphone merek Samsung, dan satu handphone merek Oppo.

“Keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kini keduanya dijerat pasal 111 ayat (1) jo pasal 134 ayat (1) atau pasal 113 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Kalahkan Inggris 1-2 Spanyol Juara Euro 2024

Next Post

Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD “Lenyap”

Related Posts

Pelaku Penikaman di Jalan Tomat Ditangkap, Barang Bukti Pisau Menancap di Helm
WARTA

Oknum Mantan Honorer Diskop UKMPP Bontang Resmi jadi Tersangka Proyek Fiktif  

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
WARTA

Lakalantas Tunggal di Jalan Sultan Syahrir Bontang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi
OLAHRAGA

Kalah 0-1 dari Persipura, Gol Boaz Bikin Persiba Terpuruk di Zona Degradasi

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel
PARIWARA

Disdikbud Bontang Terapkan Kuota Siswa Inklusi per Rombel

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026
PARIWARA

Bontang Terapkan TKA untuk Seleksi Masuk SMP 2026

Terapkan Kuota 5% untuk Siswa Inklusi, SMPN 1 Bontang Pastikan Pendidikan Setara
PARIWARA

Terapkan Kuota 5% untuk Siswa Inklusi, SMPN 1 Bontang Pastikan Pendidikan Setara

Next Post
Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD “Lenyap”

Orang Hilang! Garda Sembiring, Mantan Aktivis PRD "Lenyap"

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.