Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dua Pengangguran Asal Kutim Ketangkap Edar Sabu di Bontang, Terancam 20 Tahun

Ternyata Baru 3 Bulan Bebas dari Kasus yang Sama

Redaksi by Redaksi
March 29, 2024
Dua Pengangguran Asal Kutim Ketangkap Edar Sabu di Bontang, Terancam 20 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Bukannya ihtiar mencari kerja halal, AK (20) dan AB (30), dua sekawan pengangguran asal Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur malah kedapatan miliki sabu di Kota Bontang.

Sebanyak 2 poket sabu seberat 5,10 gram ditemukan pada  AB dan AK saat ditangkap polisi di Jalan Sidorejo, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menyampaikan keduanya diringkus usai polisi mendapatkan informasi terpercaya adanya pengedar sabu di lokasi penangkapan.

“Keduanya sudah dicurigai petugas sejak awal. Saat digeledah, didapati sabu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut keduanya sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selian sabu polisi juga menyita kendaraan, dan 2 ponsel.

Belakangan diketahui, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru saja bebas 3 bulan yang lalu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kita masih dalami kasus ini. Tersangka diketahui merupakan residivis yang baru keluar pada awal 2024 lalu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Kronologi Seorang Mahasiswa di Muara Badak Ditangkap saat Nyambi Jualan Sabu

Next Post

Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Related Posts

WARTA

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Tanggapi Demo, Prabowo Sebut Sudah Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV
WARTA

Pencuri Motor Dinas Puskesmas Badak Baru Tertangkap, Aksinya Terekam CCTV

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP
WARTA

Soal Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek, Kejari Bontang Tunggu Perhitungan BPKP

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban
WARTA

DPPKB Turut Sikapi Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru, Eddy: Fokus Kami ke Korban

Next Post
Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.