DIALEKTIS.CO, Samarinda – Jalan Provinsi Sanga-sanga menuju Dondang mengalami kerusakan akibat kegiatan pertambangan dari CV. Prima Mandiri.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan jalan sebagai dampak dari aktivitasnya.
Perusahaan batu bara, CV. Prima Mandiri, telah menyetujui untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan pertambangan.
Namun, mereka masih perlu melakukan survey lapangan dan memerlukan waktu satu bulan untuk menyusun kajian konstruksi yang akan diserahkan kepada Dinas PUPR Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan pentingnya perusahaan memenuhi janjinya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkap Samsun kepada awak media.
Samsun, yang dekat dengan rakyat, seringkali menerima keluhan terkait akses jalan yang menjadi perhatian tersebut. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendistribusikan hasil panen mereka.
“Perbaikan infrastruktur jalan Dondang ini penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Meski perbaikan jalan telah dilakukan beberapa bulan lalu, aktivitas terus dilakukan oleh CV. Prima Mandiri, yang membuat akses jalan kembali rusak. Oleh karena itu, Samsun menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas penambangan batubara mereka.
Dalam hal ini, DPRD Kaltim mengancam akan mengambil langkah hukum jika CV. Prima Mandiri tidak memenuhi komitmen perbaikan yang telah dijanjikan.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.







Discussion about this post