DIALEKTIS.CO, Samarinda – DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat paripurna ke-40 di Gedung Utama B kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/11/2023).
“Rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung maupun virtual, saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk masyarakat umum,” kata Muhammad Samsun Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim, sembari awali pembukaan rapur.
Dalam rapat Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah, Norhayati Usman.
Rapat tersebut mengenai penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif pemerintah Pemprov tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah.
Pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda). (ADV/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post