DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Bontang meminta penjelasan BPJS Kesehatan, terkait merebak rumor bahwa pasien rawat inap di rumah sakit hanya ditanggung selama 3 hari oleh jaminan asunsi plat merah itu.
Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi I Muhammad Irfan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Perwakilan beberapa rumah sakit, Senin (4/12/2023).
“Ini apakah hanya isu atau fakta. Karena masyarakat banyak menanyakan. Ini perlu diluruskan,” tuturnya.
Menanggapi, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang Laliy Sumaiti mengatakan kabar tersebut adalah informasi bohong yang tidak jelas sumbernya. Karena di dalam aturan BPJS tidak dibatasi perawatan hanya tiga hari.
Adapun lamanya pasien menjalani rawat inap tergantung keputusan dokter yang menangani. Keputusan ini juga melihat kondisi pasien, apakah memang sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan.
“Jadi, tergantung kepada dokter yang bertanggungjawab merawat. Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya, nah itu baru boleh dipulangkan,” jelas Ghufron.
Apabila ada pasien JKN yang bermasalah soal lama rawat inap atau terkendala layanan, Ghufron meminta agar melaporkan permasalahan terkait isu di atas kepada BPJS Kesehatan.
Masyarakat dapat menghubungi petugas BPJS ataupun Care Center di nomor 165.
Wakil Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD Taman Husada, dr Niken juga membantah hal tersebut.
Ia menjelaskan untuk di RSUD sendiri tidak pernah ada pembatasan rawat inap.
Bahkan di ICU dulu pernah ada pasien yang dirawat hingga dua bulan.
Diterangkannya, kemungkinan dari kaca mata medis dan masyarakat terdapat perbedaan persepsi.
Secara medis pasien sudah bisa rawat jalan walaupun belum bisa melakukan mobilisasi secara sempurna. Semisal penyakit stroke, pada umumnya memerlukan perawatan jangka panjang.
“Kalau stroke belum bisa jalan sempurna tapi sudah bisa rawat jalan. Mungkin beda persepsinya di situ,” kata dia. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.








Discussion about this post