Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM PARIWARA

Disdikbud Bontang Larangan Alih Fungsi Perpustakaan untuk Ruang Belajar

Redaksi by Redaksi
May 6, 2026
Disdikbud Bontang Larangan Alih Fungsi Perpustakaan untuk Ruang Belajar

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan larangan bagi sekolah yang mengubah fungsi perpustakaan maupun kantin menjadi ruang belajar.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga mutu proses pendidikan tetap sesuai standar.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menuturkan bahwa keterbatasan ruang tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan fasilitas penunjang pendidikan.

Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas layanan belajar di lingkungan sekolah.

Abdu Safa menjelaskan, jumlah rombongan belajar (Rombel) telah diatur dengan batasan tertentu yang wajib dipatuhi setiap satuan pendidikan.

Ketentuan tersebut dibuat agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal tanpa mengganggu fungsi sarana lainnya.

Baginya, penambahan kelas secara tidak terencana akan berdampak pada berkurangnya ruang penting. Kondisi ini kerap berujung pada pengalihfungsian fasilitas seperti perpustakaan yang seharusnya menjadi pusat literasi siswa.

“Kalau sudah ditentukan dua rombel, ya cukup dua. Jangan dipaksakan jadi tiga hanya karena ingin menampung lebih banyak siswa. Karena ujungnya pasti mengorbankan ruang lain seperti perpustakaan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Abdu Safa menekankan keberadaan perpustakaan bukan sekadar pelengkap. Melainkan bagian penting dalam mendukung peningkatan pengetahuan peserta didik.

Lebih jauh, Abdu Safa mengingatkan pelanggaran aturan ini dapat terdeteksi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika ditemukan ketidaksesuaian, sekolah berpotensi menghadapi persoalan administratif yang cukup serius.

Disdikbud akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan seluruh sekolah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau tetap dipaksakan, nanti akan terbaca di sistem dan itu bisa menjadi masalah serius bagi sekolah yang bersangkutan,” tegasnya. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disdikbud Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Miliki 622 Siswa, Aktivitas Belajar di SDN 003 Bontang Utara Tetap Kondusif

Next Post

Perkuat Pendidikan Inklusif, SDN 003 Bontang Utara Miliki Ruang Khusus Pembelajaran

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Next Post
Perkuat Pendidikan Inklusif, SDN 003 Bontang Utara Miliki Ruang Khusus Pembelajaran

Perkuat Pendidikan Inklusif, SDN 003 Bontang Utara Miliki Ruang Khusus Pembelajaran

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.