Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti temuan Wali Kota terkait adanya seorang anak yang putus sekolah di Kelurahan Bontang Lestari.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sekaligus menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari sistem pendidikan formal.
Anak tersebut diketahui telah berhenti sekolah sejak duduk di bangku kelas IV SD. Kondisi ini memicu keprihatinan, mengingat fase sekolah dasar merupakan tahap krusial dalam pembentukan kemampuan literasi, numerasi, serta karakter dasar yang akan memengaruhi jenjang pendidikan berikutnya.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan anak akan semakin tertinggal dan sulit kembali beradaptasi dengan lingkungan belajar.
Hasil penelusuran awal yang dilakukan Disdikbud menunjukkan bahwa keputusan berhenti sekolah bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan diambil oleh orang tua.
Alasan utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut adalah karena anak dinilai belum mampu membaca dengan baik serta tidak mengalami kenaikan kelas selama dua tahun berturut-turut, sehingga menimbulkan kekhawatiran dalam keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Disdikbud Bontang langsung melakukan koordinasi lintas pihak, baik secara internal maupun dengan pihak sekolah asal anak tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus menyusun strategi penanganan yang tepat agar anak dapat segera kembali mengakses pendidikan.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan berdampak lebih jauh terhadap masa depan anak.
“Kami langsung bergerak begitu menerima informasi. Prioritas kami adalah memastikan anak ini tidak kehilangan hak pendidikannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).
Ia bikang, langkah awal yang diambil adalah mengarahkan anak untuk kembali ke bangku sekolah dengan dukungan dari semua pihak terkait.
“Kita dorong supaya anak ini bisa kembali bersekolah secepat mungkin dan tidak semakin tertinggal,” katanya.
Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan pihak sekolah guna memastikan kesiapan dalam menerima kembali siswa tersebut tanpa hambatan administratif maupun teknis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah agar proses penerimaan kembali bisa berjalan lancar,” lanjutnya.
Dengan langkah cepat tersebut, pihak Disdikbud berharap kasus serupa dapat segera tertangani dan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap anak berisiko putus sekolah. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan. breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post