DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengaku kecewa dengan progres proyek pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan. Pasalnya, begitu lamban. Bahkan proyek lanjutan itu dikhawatirkan tidak selesai sesuai target waktu.
Menurut Faizal, salah satu infrastruktur tol laut di Indonesia itu sudah sangat ditunggu-tunggu. Terlebih sedari awal pekerjaannya ditetapkan dengan skema multi years contract (MYC) atau tahun jamak. Nyatanya serapan anggaran yang sudah disiapkan masih sangat rendah, karena progresnya lamban.
“Alokasi anggarannya dibagi dua tahap. Tahun 2023 Rp 70 miliar dan 2024 Rp 50 miliar,” ujarnya.
Sedangkan dari alokasi Rp 70 miliar untuk pekerjaan tahun 2023, justru baru terserap Rp 23 miliar. Faizal mensinyalir, hal ini terjadi lantaran proses lelang yang lambat dilakukan.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan kepada Pemkab Kutim, terutama keseriusan dan komitmen penyelesaian pembangunan salah satu proyek strategis yang sudah dimulai sejak 2012 silan itu.
“Sejak awal 2023, kami (dewan) juga sudah mengingatkan pemkab agar tahapan proses pelaksanaan pembangunan pelabuhan harus disegerakan,” sebutnya.
Kata dia, secara regulasi proses lelang harusnya sudah bisa dilakukan awal tahun. Nyatanya, di Kutim baru dilaksanakan awal bulan Agustus dan September. Dampaknya, banyak anggaran yang tidak terserap.
Untuk diketahui, pengoperasi Pelabuhan Kenyamukan merupakan hal yang diharuskan. Mengingat akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian di Kutim yang akan lebih baik.
Selain itu, pelabuhan itu juga telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu tol laut di Indonesia.
Namun jika tak dioperasikan akhir tahun ini, status tol laut itu bisa saja diberikan kepada daerah lain yang lebih siap. Mengingat tidak sedikit daerah di Indonesia yang mengajukan status tol laut tersebut. (adv/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post