Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dewan Minta Pertegas pengawasan Bangunan di Bantaran Sungai

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021
Dewan Minta Pertegas pengawasan Bangunan di Bantaran Sungai

Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi menyoroti tata ruang kota menurutnya masih banyak pekrjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan utamanya terkait penanggulangan banjir.

Salah satu yang ia soroti ialah keberadaan sejumlah bangunan di sepanjang bantaran sungai. Menurutnya hal ini harus mendapat perhatian tersendiri, utamanya terkait aspek pengawasan.

“Saat disusuri, memang banyak bangunan di sepanjang bantaran sungai,” ujarnya.

Menurutnya keberadaan banguan di bantaran sungai mengakibatkan aliran air terganggu. Sampah banyak tersangkut di tiang dan turap.

“Pemkot harus segera relokasi paling tidak radius 5 meter dari sungai. Utamanya yang banyak bangunan di sekitar daerah Kanaan dan Gunung Sari,” bebernya.

Komisi III DPRD Bontang tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan banjir.

Di dalamnya mengatur aktivitas dari area hulu sungai, area 10 meter tidak boleh diberikan izin, garis sempadan sungai radius 5 meter.

Serta melarang instansi terkait memberikan rekomendasi penggunaan kawasan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Senada, anggota DPRD lainnya Abdul Samad meminta Pemkot memiliki langkah pencegahan terhadap pembanguanan di sepanjang bantaran sungai dengan tidak memberikan fasilitas air dan listrik.

“Jangan keluarkan IMB, jangan kasi air dan listrik juga,” tegasnya, saat rapat kerja Selasa (09/11/2021).

Sementara, Kabid Perkim, Mujiono mengakui adanya sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai.

Namun begitu, Mujiono menjelaskan keberadaan bangunan tersebut terbagi ada yang memang telah ada sebelum Bontang resmi menjadi kota administratif dan ada pula bangunan yang relatif baru berdiri.

Ia meyakinkan tidak aka nada lagi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitar bantaran sungai.

“Awalnya bangunan sederhana, kini rata-rata semi permanen dan permanen. Tidak diterbitkan IMB-nya,” bebernya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang
ShareTweet
Previous Post

Hari Pahlawan, Agus Haris Ajak Amalkan Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Next Post

Waspada! Kasus DBD Meningkat

Related Posts

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi
WARTA

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi

Usai Pemeriksaan, Sopir Tabrak Lari di Jalan Tembus Resmi Jadi Tersangka
WARTA

Pekan Depan Kapolres Bontang Berganti, Penggantinya Mantan Kapolres Paser

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
RAGAM

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Sabtu Besok Listrik di Bontang Lestari Padam 5 Jam, PLN: Peningkatan Keandalan
WARTA

Daftar Wilayah yang Sabtu Siang Ini Listrik Padam, Termasuk Rujab Wali Kota Bontang

Sabtu Besok Listrik di Bontang Lestari Padam 5 Jam, PLN: Peningkatan Keandalan
WARTA

Pemadaman Berlanjut, Jumat Malam Ini 19 Wilayah di Bontang Bakal Padam 3 Jam

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128
RAGAM

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128

Next Post
Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan

Waspada! Kasus DBD Meningkat

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.