Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Dewan Kutim Yakin Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Tingkatkan Infrastruktur

Redaksi by Redaksi
July 8, 2024
Dewan Kutim Yakin Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Tingkatkan Infrastruktur

Joni, Ketua DPRD Kutim

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman pada April lalu, diyakini akan menjadi angin segar bagi pembangunan di Kutai Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni menyatakan regulasi ini memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mendistribusikan pembangunan. Terutama infrastruktur dasar kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan.

“Salah satu alasan hadirnya perda karena sebelum ada perda tersebut, apabila ada fasilitas rusak atau perlu penanganan segera. Seperti parit, pemerintah tidak bisa intervensi. Kalau menunggu dari pihak perumahan prosesnya biasanya agak lama,” ujar Joni.

Meski begitu, regulasi bukan berarti menghilangkan peran pengembang perumahan. Karena itu, komunikasi harus tetap terbangun antara pemerintah dan pengembang.

“Jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi. Toh, dengan adanya regulasi ini, mereka (pengembang) pasti senang, karena terbantu dengan dilengkapinya fasilitas umum,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami masih sering jumpai, masih ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Seperti jalan yang belum dibeton dan belum ada drainase. Nah, dengan adanya perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, keberadaan perda tersebut akan dapat memaksimalkan upaya pemerataan pembangunan di kawasan perkotaan. Terutama di komplek perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan dasar dibentuknya perda tersebut. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Joni Ajak Masyarakat Kutim Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Next Post

Jelang Hari Kemerdekaan Jalan Tol IKN-Balikpapan Akan Dibuka, Berikut 3 Seksi Rutenya

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Jelang Hari Kemerdekaan Jalan Tol IKN-Balikpapan Akan Dibuka, Berikut 3 Seksi Rutenya

Jelang Hari Kemerdekaan Jalan Tol IKN-Balikpapan Akan Dibuka, Berikut 3 Seksi Rutenya

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.