DIALEKTIS.CO – Setelah beberapa kali tertunda. Akhirnya, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dapat duduk bersama menggelar Rapat Dengar Pandapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kutim, M Muhir beserta jajarannya.
Anggota DPRD Kutim Hepnie Apriansyah, mengungkapkan rapat tersebut secara khusus digelar guna membahas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) proyek multi years contract (MYC) yang disebut mencapai Rp 423 miliar.
“Dalam rapat tadi sudah dijelaskan, tadi konteksnya itu memang LPJ. Tapi fokusnya itu membahas progres MYC,” ujanya usai ditemui usai RDP, Senin (1/7/2024).
Hepnie mengungkapkan, dari hasil komunikasi tadi terungkap terdapat dua proyek yang sudah dipastikan tidak dapat terlaksana. Yakni, pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Kami pastikan dua proyek tersebut tidak terlaksana. Namun untuk yang lain itu sudah on progress,” ungkapnya.
Terkait progres sejumlah proyek lain, Hepnie menyatakan kisarannya berbeda. Rata-rata berada diangka 50 sampai 70 persen. Dinas PUPR pun optimis sejumlah proyek tersebut dapat terselesaikan.
Lebih jauh, Politisi PPP itu mengungkapkan dari skema MYC yang dilakukan tahun 2023 terdapat beberapa persoalan dalam pelaksanaanya. Salah satunya terkait proses lelang beberapa pekerjaan yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.
“Melihat dari skema MYC, kita kan punya anggaran yang dibatasi ditahun 2024 ini. Karena ditahun 2023 itu, baru terserap proses tender dan sebagainya dibulan tujuh (Juli),”
“Artinya kita sudah kehilangan enam bulan. Saya yakin itu jadi Silpa dan terbukti dengan Rp 423 milyar yang tidak terserap. Sehingga kami mengingatkan jangan over progres lah, karena itu Silpa APBD bukan MYC,” pungkasnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post