DIALEKTIS.CO – Densus 88 Anti Teror dikabarkan telah menangkap pasangan suami isteri berinisial SN dan RR yang diduga terlibat jaringan teroris pengeboman Gereja Katerdal, Makassar.
Kabar penangkapan terduga teroris dua hari jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ini pun menarik perhatian publik.
Baca juga: Ledakan Terjadi di Depan Katedral Makassar, Diduga Aksi Bom Bunuh Diri
Dilansir dari alaman inibalikpapan, Kuasa Hukum terduga teroris, Isman Muhammadiah menyatakan menurut keterangan kliennya ditangkap di kawasan Batu Ampar, saat pejalan pulang ke rumahnya di komplek Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, sekira pukul 11.00 wita.
“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” ujar Isman.
Baca juga: Teroris KKB Kembali Berulah, Bakar Rumah Warga dan Tembak Mapolsek Ilaga
Kata Isman, kemungkinan SN dan RR ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan usai sebelumnya terjadi penangkapan terhadap tersangka lain berinisial SP atas dugaan terlibat kasus pengeboman di Makassar.
Terangnya, dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi.
“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk jadi kuasa hukum, untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan kordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tandasnya.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teror, Pelaku Berhasil Ditembak Mati
Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan kedua terduga yang telah ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini.
“Kami tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,” tutupnya. (*)
Discussion about this post