Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dengan Prokes, Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di TPU

Redaksi by Redaksi
August 3, 2021
Dengan Prokes, Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di TPU

Wali Kota Bontang, Basri Rase (Dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, kini pemakaman jenazah Covid-19 dapat dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mana saja yang memenuhi syarat. Dan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes).

Dengan menerapkan Prokes, seperti memakai masker, jaga jarak serta membatasi jumlah yang hadir. Nantinya, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan untuk ikut pemulasaran.

“Sudah boleh. Cuma tidak semua TPU bisa digunakan, karena ada yang sudah penuh, juga harus ada persetujuan warga sekitar,” ujarnya kepada awak media, usai rapat perpanjangan PPKM level 4, Selasa (3/8/2021).

Namun begitu, Basri menegaskan sebelum diberlakukan, Pemkot akan membentuk tim relawan atau pendamping pemakaman. Untuk memastikan tidak ada kendala dan berjalan dengan standar prokes.

“Kita targetkan 3 hari tim ini sudah terbentuk. Lebih cepat lebih baik,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya secara regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK 01.07/menkes/4834/2021, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian (Covid-19).

SE tersebut juga mengatur mengenai penatalaksanaan pemulasaraan jenazah, dengan demikian penatalaksanaan pemulasaraan jenazah yang sebelumnya berlaku, resmi dicabut atau tidak berlaku lagi. (Mira/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Basri RaseBontang
ShareTweetShare
Previous Post

AJI Jakarta Desak Media Massa Hentikan Praktik Seksisme dan Subordinasi

Next Post

Capaian Dosis Kedua Lansia di Bontang 34,63 Persen, Disuplai 150 Vial Vaksin

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Lansia, Komorbid dan Ibu Menyusui Boleh Divaksin Covid-19, Begini Ketentuannya

Capaian Dosis Kedua Lansia di Bontang 34,63 Persen, Disuplai 150 Vial Vaksin

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.