Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Datangkan Sabu dari Samarinda, Warga Telihan Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
May 17, 2020
Datangkan Sabu dari Samarinda, Warga Telihan Diringkus Polisi

AK bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

AK (32), warga Jalan Balikpapan Rt 11 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk Tim Reskoba Polres Bontang, usai kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,57 gram. AK kini meringkuk di penjara Polres Bontang.

“Ditangkap pada Jumat (15/5/2020) Sore dihalaman Rumahnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasat Reskoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka dalam rilis tertulis yang diterima dialektis.co, Ahad (17/5) Malam.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut ia dapatkan dari orang Samarinda. Namun, AK mengaku tidak terlalu mengenalnya.

Disampaikan Kasat Reskoba, usai ditangkap pengeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 bungkus plastik klip, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 korek gas, 1 alat hisap sabu, uang sebesar Rp.250.000, dan 1 Satu unit Hp merk samsung warna merah hitam.

“Ngakunya sudah 3 minggu, selama  waktu itu dirinya sudah 3 kali membeli dan menerima kiriman sabu, pertama 3 Gram, kedua 3 Gram dan ke tiga sebanyak 5 Gram. Barang sejumlah itu dia kemas menjadi paket hemat (kecil) dan ia edarkan, belum sempat habis keburu ditangkap,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono.

Jajaran Polres Bontang menduga situasi pandemi Covid-19 saat ini justru dimanfaatkan para pelaku peredaran narkoba untuk beraksi. Untuk itu, puluhan personil dari fungsi Reskrim, Intel, Reskoba dan Polsek tetap wasapada terkait potensi peredaran Narkoba.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 5 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share16TweetShare
Previous Post

Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 di Bontang Dinyatakan Sembuh

Next Post

Apa Kabar Proyek Kilang? Bontang Tunggu Sikap Pemerintah Pusat

Related Posts

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Next Post
Apa Kabar Proyek Kilang? Bontang Tunggu Sikap Pemerintah Pusat

Apa Kabar Proyek Kilang? Bontang Tunggu Sikap Pemerintah Pusat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.