Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cuti Ayah, Pemerintah Bakal Beri Hak Cuti ASN Pria Saat Istri Melahirkan

Redaksi by Redaksi
March 15, 2024
Cuti Ayah, Pemerintah Bakal Beri Hak Cuti ASN Pria Saat Istri Melahirkan

Ilustrasi Cuti Ayah

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ada kabar baik dari pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/03).

Mengutip laman Menpan.go.id, Anas menambahkan, hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut.

Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut “cuti ayah”, sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” ujarnya.

Dia juga bilang, pemerintah memandang pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan.

Anas menambahkan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas. (*/Kontan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cuti
ShareTweetShare
Previous Post

Dewan Pers Komitmen Dukung Perusahaan Pers Bersekala Kecil

Next Post

Badik Terselip di Pinggang, Pria di Tanjung Laut Indah Tak Berkutik Diringkus Polisi  

Related Posts

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan
WARTA

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan
EKBIS

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang
DPRD Bontang

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim
WARTA

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone
WARTA

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing
DPRD Bontang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing

Next Post
Badik Terselip di Pinggang, Pria di Tanjung Laut Indah Tak Berkutik Diringkus Polisi  

Badik Terselip di Pinggang, Pria di Tanjung Laut Indah Tak Berkutik Diringkus Polisi  

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.