Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home INFOGRAFIS

Bontang Berlakukan Perwali Protokol Kesehatan

Tanpa Masker Bisa Dipenjara

by Redaksi
August 28, 2020
Bontang Berlakukan Perwali Protokol Kesehatan

Grafis by Mirah Hayati

Wali Kota Bontang telah menerbitkan aturan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dalam Perwali Nomor 21/2020 yang langsung mulai berlaku sejak 27 Agustus kemarin itu. Dengan tegas mengatur 3 jenis sanksi untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

1. Sanksi administratif dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

2. Kedapatan kembali mengulang kesalahan, akan dikenai sanksi lebih berat, yakni kerja sosial selama 30 menit atau aktivitas fisik berupa push up, sit up ataupun lari, selama 15 menit.

3. Jika masih kepala batu kedapatan kembali melanggar atau menolak sanksi kerja sosial. Petugas dapat mempidana pelanggar dengan ancaman kurungan selama sehari semalam.

Previous Post

Bagian dari IKN, Amborawang Dipersiapkan Jadi Lokasi Markas Militer

Next Post

Antisipasi Virus Corona, Remaja Bontang Kuala Perketat Penjagaan Pengunjung

Related Posts

Tren Membaik, Hari Ini Bontang Nol Kasus Covid-19
INFOGRAFIS

Tren Membaik, Hari Ini Bontang Nol Kasus Covid-19

Melihat Anggaran Pemkot Bontang Rp 5,5 M yang Tidak Diloloskan DPRD
INFOGRAFIS

Melihat Anggaran Pemkot Bontang Rp 5,5 M yang Tidak Diloloskan DPRD

Belum Berakhir, 45 Kasus Baru, Loktuan dan Belimbing Zona Merah Lagi
INFOGRAFIS

Belum Berakhir, 45 Kasus Baru, Loktuan dan Belimbing Zona Merah Lagi

Indikasi Kenaikan Kasus Covid-19, di Bontang Hari Ini 6 Kasus Baru
INFOGRAFIS

Indikasi Kenaikan Kasus Covid-19, di Bontang Hari Ini 6 Kasus Baru

Infografis: Larangan Mudik Demi Cegah Kasus Baru
INFOGRAFIS

Infografis: Larangan Mudik Demi Cegah Kasus Baru

Di Kedalaman 850 Meter, Evakuasi KRI Nanggala 402 Beresiko Tinggi
INFOGRAFIS

Di Kedalaman 850 Meter, Evakuasi KRI Nanggala 402 Beresiko Tinggi

Next Post
Antisipasi Virus Corona, Remaja Bontang Kuala Perketat Penjagaan Pengunjung

Antisipasi Virus Corona, Remaja Bontang Kuala Perketat Penjagaan Pengunjung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.