Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Bontang Bentuk Satgas, Tahun Ini Penerapan Pajak Akan Lebih Tegas

Pengemplang Pajak yang Bandel Dapat Dipenjara 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
March 15, 2021
Bontang Bentuk Satgas, Tahun Ini Penerapan Pajak Akan Lebih Tegas

Rapat Kerja Komisi II DPRD Bontang Bersama Bapenda (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penerapan pajak daerah di Kota Bontang pada tahun 2021 ini akan lebih dipertegas, upaya maksimalisasi penerimaan pajak daerah tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya tim satuan tugas (satgas) khusus.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi II DPRD menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, terkait PAD Sarang Burung Walet, Senin (15/3/2021).

Kepala Bapenda, Sigit Alfian menyatakan satgas khusus pajak daerah dibentuk untuk mengoptimalisasi setoran pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kerja satgas pajak daerah ini akan mengonsolidasikan data dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau jujur selama ini kelemahan dikontrol. Ini dilakukan agar Pemerintah Daerah tidak dianggap melakukan pembiaran terhadap potensi objek pajak yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Diminta Tegas Kepada Pengusaha Sarang Walet

Sigit meyakinkan tahun ini (2021) penindakan terhadap pengemplang pajak di Kota Bontang akan lebih tegas. Langkah oprasi yustisi dan non-yustisi akan digalakkan, pengemplang pajak yang masih membandel bisa saja dilimpahkan ke Kejaksaan selaku pengacara negara untuk diproses hukum.

Jelasnya, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Nantinya temuan Satgas yang tetap menolak membayar kewajibannya dapat dipidana kurungan selama 6 bulan.

Terangnya hal ini juga sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih dulu telah membentuk Satgas serupa. Satgas juga penting untuk menyamakan data antara objek dan potensi pajak lintas kewenangan OPD.

Salah satu sektor yang akan jadi sorotan adalah sarang burung walet. Betapa tidak, catatan realisasi penerimaan dalam lima tahun terakhir di sector ini hanya senilai Rp7,72 juta. Realisasi itu terdiri atas Rp6,57 juta pada 2018 dan Rp1,15 juta pada 2020. Lalu realisasi pada 2016, 2017, dan 2019 nol rupiah.

Selain kebocoran perdagangan melalui tengkulak. Diungkapkannya salah satu kendala yang dihadapi disektor ini adalah regulasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sarang burung walet. Pengusaha rata-rata beralasan tidak mau membayar karena bangunannya tidak memiliki IMB.

Baca juga: Sutarmin Minta Pemkot Inisiasi Pembentukan Asosiasi Pengusaha Walet

Lebih jauh, Sigit menyebut dengan dioptimalkannya Satgas ini. Diharapkan nantinya setoran ke kas daerah tidak hanya bersumber dari penerimaan pajak daerah. Biaya pengurusan izin yang akan ditangani satgas juga diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah.

“Seharusnya pemutihan IMB bisa diberikan dengan jangka waktu yang disesuaikan. Ini ranah lintas OPD, kita harap nanti Satgas bisa bekerja optimal. Tinggal nunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota aja sih untuk mulai bekerja,” terangnya.

Sigit berasumsi, jika setiap sarang burung walet panen 1 kilogram sarang walet, dengan jumlah 246 sarang burung walet se Kota Bontang maka potensi PAD bisa mencapai 2.4 miliar per tahun.

Selain dari sektor sarang burung walet. Sigit menyebut sektor parkir, reklame, sampah, pariwisata, PBB, hingga restoran dapat dimaksimalkan. Tugas lapangan juga akan menjadi salah satu pekerjaan yang akan dilakukan satgas pajak daerah. Sasaran pertama adalah menyisir kepatuhan pelaku usaha.

“Saya membayangkan nantinya termasuk lingkup pegawai, kalau mau naik pangkat harus menyetor bukti taat pajak,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyoroti sejumlah sektor pajak yang belum optimal menambah PAD Bontang. Anggota Dewan meminta Pemkot melalui Bapenda untuk lebih tegas dalam penarikan pajak sesuai Perda nomor 9 tahun 20210 tentang pajak daerah. (Yud/DT).

Baca juga: Terkait Retrebusi Parkir, Suharno: Pemerintah Harus Tegas

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bapenda bontangBontangdprd bontangkaltimSatgas Pajak
ShareTweet
Previous Post

Sutarmin Minta Pemkot Inisiasi Pembentukan Asosiasi Pengusaha Walet

Next Post

Soal Bongkar Muat Batu Bara, Sutarmin Minta Pengusaha Bangun Pelabuhan di Bonles

Related Posts

Awal 2026 Pupuk Kaltim Mulai Genjot Produksi, Anggono: Februari Sudah Capai 1 Juta Ton  
EKBIS

Awal 2026 Pupuk Kaltim Mulai Genjot Produksi, Anggono: Februari Sudah Capai 1 Juta Ton  

Anggono Wijaya: Pupuk Kaltim Perkuat Pertanian, Industri, dan Pemberdayaan Masyarakat
EKBIS

Anggono Wijaya: Pupuk Kaltim Perkuat Pertanian, Industri, dan Pemberdayaan Masyarakat

Soal Pembangunan Pabrik Soda Ash, Sekper KIE: Disambut Baik Masyarakat
EKBIS

Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi pada Pembangunan Kalimantan Timur dan Bontang

Geliat Ekonomi Jelang Lebaran, Jasa Cukur Rambut di Bontang Banjir Orderan
EKBIS

Geliat Ekonomi Jelang Lebaran, Jasa Cukur Rambut di Bontang Banjir Orderan

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Bontang, Anggono Apresiasi Peran Media
RAGAM

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Bontang, Anggono Apresiasi Peran Media

Bazar Ramadan TNI 2026 di Wilayah Kodim 0908/Bontang
VIDEO

Bazar Ramadan TNI 2026 di Wilayah Kodim 0908/Bontang

Next Post
Soal Bongkar Muat Batu Bara, Sutarmin Minta Pengusaha Bangun Pelabuhan di Bonles

Soal Bongkar Muat Batu Bara, Sutarmin Minta Pengusaha Bangun Pelabuhan di Bonles

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-1701