DIALEKTIS.CO – Kabar mengejutkan datang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang siswi SMP dikabarkan disetubuhi berulang kali oleh seorang pria dewasa yang belum lama dikenalnya melalui sosial media (Sosmed).
Kasus ini baru terbongkar saat wali kelas korban menggelar rajia handphone. Dari ponsel korban, didapati percakapan WhatsApp korban dengan pelaku, Selasa (11/2).
Wali kelas korban langsung melaporkan hal tersebut ke orang tua siswi. Tak terima perlakuan yang diterima putrinya, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
“Kami ada terima laporan terkait dengan perkara persetubuhan anak bawah umur, sehingga atas laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Wawan Gunawan, Rabu (19/2/2025).
Tidak lama setelah laporan diterima, Jumat (14/2/2025) polisi berhasil meringkus pelaku yang berusia 31 tahun di kediamannya di kawasan Samarinda Utara.
Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti pesan WhatsApp, dan hasil visum.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali sejak akhir tahun 2024. Lokasi pertama adalah di semak-semak dan terakhir di sebuah hotel.
“Mereka melakukan itu atas dasar suka sama suka tetapi karena korban masih di bawah umur sehingga jatuhnya pidana,” jelasnya.
“Pelaku juga sempat menjanjikan akan menikahi korban setelah dewasa,” ungkap Wawan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post