Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Bawa Kabur Mobil Rental, Pria Asal Muara Badak Diamankan di Kubar

Redaksi by Redaksi
April 4, 2022
Bawa Kabur Mobil Rental, Pria Asal Muara Badak Diamankan di Kubar

Pelaku dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – A (29) tak berkutik saat diciduk Satreskrim Polsek Muara Badak bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang dan Resmob Satreskrim Polres Kubar, pada hari Minggu (3/4) kemarin.

Pria asal Muara Badak itu ditangkap sebab dilaporkan telah membawa kabur mobil Toyota Kijang Inova warna hitam metalik dengan Nomor polisi  KT 1830 ZF.

Plt Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono menyampaikan kasus ini bermula dari laporan korban SA (34) warga Kampung Sidodadi, Tanung Limau, Muara Badak Kukar bahwa mobil yang ia rentalkan sejak 21 Maret 2022 lalu tak kunjung dikembalikan pelaku.

“Berdalih sewa dua hari untuk ambil barang di Samarinda. Ditelpon enggak diangkat, ternyata mobil didapati dibawa pelaku ke wilayah Kutai Barat,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/4) siang.

Persoalan semakin pelik, sebab dari hasil pemeriksaan, didapati pelaku sempat hendak menjual mobil tersebut seharga Rp 60 juta.

Bahkan pelaku telah terima dana sebesar Rp 2 juta dari calon pembeli, dengan dalih untuk biaya mengambil BPKB mobil di Kota Samarinda.

Atas kelakuannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Muara BadakPolres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Piala Dunia 2022 Arab Saudi dan Argentina Satu Grup, Peluang Akhir Messi?

Next Post

Marak Merk Minyak Goreng Baru, Polisi Pantau Modus Repacking

Related Posts

Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat
WARTA

1.433 Honorer di Bontang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segera Lengkapi Berkas

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair
WARTA

Cek Rekening, Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Sudah Ditransfer

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
EKBIS

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri
WARTA

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai
WARTA

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Next Post
Marak Merk Minyak Goreng Baru, Polisi Pantau Modus Repacking

Marak Merk Minyak Goreng Baru, Polisi Pantau Modus Repacking

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.