DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan pemerintah setempat membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Penerangan dan Parkir.
Menurutnya hal ini baik untuk meningkatkan layanan masyarakat. Sebutnya, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mesti mendapata perhatian khusus.
Diperlukan petugas khusus yang setiap hari memastikan sarana penerangan jalan dalam kondisi baik.
“Sering sekali lampu penerangan kita mati. Butuh petugas khusus di UPT,” ujarnya kepada awak media.
Penerangan di sejumlah jalan utama Kota Bontang mesti mendapat perhatian khusus. Keberadaan UPT diharap dapat meringankan kerja petugas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Lebih lanjut, BW –sapaan akrabnya, menyarankan Pemkot juga mendirikan UPT Parkir. Tugas utamanya, memaksimalkan penarikan dari sektor parkir kendaraan.
Denga adanya UPT parkir, pengelolaan secara modern dan terorganisir sehingga maksimalisasi ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir juga dapat dilakukan.
Selama ini, sumbangan karcis parkir kendaraan untuk PAD sangat minim lantaran pengelolaan parkir yang memang tak maksimal.
Ia juga menyarankan ini turut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), guna menghindari potensi bentrok. Sebab awam diketahui publik, kantong parkir kerap memiliki ‘penguasanya’ sendiri.
“Itu saran saya. Dengan pendirian UPT ini, semua bisa lebih fokus,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan pendirian UPT perlu kajian mendalam.
Misalnya menilai sejauh mana ia dibutuhkan, sehingga UPT tersebut layak dibentuk. Pun harus melihat apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD yang hendak dibuatkan UPT.
“Saya enggak bisa beri penilaian yang langsung. Apapun yang dibangun, instansi atau OPD, harus ada pertimbangannya,” tandasnya. (*)
Discussion about this post