Dialektis.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia tetap tidak akan mengekspor bijih mineral kritis. Termasuk logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) , meskipun mengizinkan Amerika Serikat (AS) mengelola komoditas itu.
Kata dia, salah satu poin kesepakatan tarif resiprokal Indonesia dan AS yakni penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis. Tak membuat ekspor bijih otomatis diperbolehkan.
Pasalnya berdasarkan regulasi, ekspor bijih seluruh komoditas memang sudah tak diperbolehkan. Maka investor termasuk perusahaan AS tetap harus membangun smelter untuk mengolah mineral kritis tersebut sebelum diekspor.
“Jadi ini bisa bersama-sama. Jadi katakanlah mereka mau bangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong. Kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Ahad (22/2/2026).
Bahlil menegaskan jangan diartikan bahwa Indonesia akan membuka ekspor barang mentah. Tapi yang dimaksudkan adalah, boleh setelah dilakukan pemurnian.
“Setelah dilakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi,” tegasnya.
Bahlil memastikan komoditas mineral kritis yang dimaksud terdiri atas, nikel, emas, logam tanah jarang, serta beberapa mineral lainnya.
Lebih jauh Bahlil menyatakan Indonesia akan memprioritaskan AS jika ingin berinvestasi mengelola mineral kritis di Indonesia. Dia juga membuka peluang dilakukannya kerja sama antara perusahaan AS tersebut dengan badan usaha domestik.
“Jadi ada dua pola di sini. Yang pertama mereka bisa masuk secara murni untuk eksplorasi, kemudian bisa melakukan produksi sendiri. Atau bisa melakukan masuk dengan JV dengan perusahaan yang sudah eksisting. Itu satu,” ungkap dia.
“Kedua, begitu mereka sudah berproduksi, membangun industrinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika, itu kita berikan ruang. Sama juga dengan negara-negara lain. Jadi equal treatment saja,” tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan, Indonesia dan AS akan melakukan kerja sama dalam pengelolaan mineral kritis termasuk logam tanah jarang (LTJ) dari sektor hulu hingga hilir.
Hal tersebut tertuang dalam salah satu poin kesepakatan tarif resiprokal Indonesia dan AS yang baru saja diteken kedua kepala negara, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Dalam dokumen yang dirilis White House, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, dijelaskan bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis.
Selain itu, Indonesia dan AS akan mempercepat kerja sama dalam pengembangan, pengolahan, dan produksi hilir mineral kritis berdasarkan pertimbangan komersial.
“Untuk memperkuat konektivitas rantai pasok antara kedua pihak, Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis,” bunyi isi dokumen, seperti dilansir dari bergelora.com.
Dijelaskan bahwa Indonesia akan bekerja sama dalam pengembangan sektor tanah jarang dan mineral kritis secara efisien bersama perusahaan AS, untuk memastikan rantai pasok yang aman dan beragam. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post