Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bahas Anggaran 2025, Disdikbud Bontang: Seluruh Honor dan Fasilitas Ditarik ke Dinas

Redaksi by Redaksi
September 13, 2024
Bahas Anggaran 2025, Disdikbud Bontang: Seluruh Honor dan Fasilitas Ditarik ke Dinas

Suasana Rapat Anggran Disdikbud Bontang (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar pertemuan penting yang dihadiri oleh para kepala sekolah dan bendahara di lingkup Disdikbud, di SDN 001 Bontang Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penganggaran tahun 2025, yang mengalami beberapa perubahan signifikan terkait alokasi dana untuk sekolah-sekolah negeri.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyampaikan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, salah satu perubahan utama yakni terkait honorarium guru honorer dan tenaga lainnya di sekolah. Mulai tahun 2025, honor harian lepas serta Tunjangan Sementara (TS) tidak lagi diizinkan untuk dianggarkan oleh sekolah.

“Semua honor kini dialihkan ke Disdik dengan sistem outsourcing. Jadi, penganggaran sepenuhnya melalui satu pintu, yakni Disdikbud,” jelasnya saat ditemui, Jumat (13/11/2024).

Selain honorarium, Saparuddin juga menyoroti soal pembiayaan fasilitas sekolah. Ia menegaskan, mulai 2025, pembiayaan kendaraan dinas tidak lagi menjadi tanggung jawab sekolah. Semua biaya untuk perawatan dan operasional kendaraan dinas akan ditangani langsung oleh Disdikbud.

“Tidak ada lagi anggaran dari sekolah untuk kendaraan dinas. Semua ditarik ke dinas, pembiayaannya melalui Disdikbud,” tambahnya.

Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan proses penganggaran dan mencegah adanya kebingungan di level sekolah. Dalam pertemuan tersebut, ia juga mengingatkan jika anggaran yang masih ada saat ini bisa dipindahkan ke pos-pos yang benar-benar dibutuhkan sekolah sebelum SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) ditutup pada hari Selasa, 17 November 2024 mendatang.

Saparuddin menegaskan, pertemuan ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah negeri dan bendahara, mengingat sekolah negeri berada langsung di bawah naungan Disdikbud. Hal ini berbeda dengan sekolah swasta, yang penganggarannya berasal dari hibah, sehingga tidak perlu membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seperti sekolah negeri.

Dengan adanya perubahan ini, Disdikbud berharap sekolah-sekolah negeri bisa fokus lebih baik pada peningkatan mutu pendidikan tanpa harus memikirkan beban biaya yang selama ini mengganggu. Sekolah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran mereka untuk kebutuhan yang benar-benar mendukung peningkatan kualitas belajar mengajar.

Tidak hanya itu, Saparuddin juga menekankan bahwa mulai 2025, proyek pembangunan di sekolah tidak lagi boleh dibebankan ke anggaran sekolah.

“Sekolah tidak boleh lagi menggunakan anggarannya untuk proyek pembangunan. Namun, perawatan seperti perbaikan atap bocor atau fasilitas yang rusak masih diperbolehkan,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan, pembangunan seperti selasar sekolah tidak boleh menggunakan anggaran sekolah, namun jika ada kerusakan kecil, perbaikan masih bisa dianggarkan oleh sekolah. Ini bertujuan agar sekolah tidak terlalu terbebani dengan biaya pembangunan besar yang seharusnya menjadi tanggung jawab dinas.

Perubahan penganggaran ini diharapkan dapat meringankan beban sekolah dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bontang. Pihaknya berharap, dengan alokasi anggaran yang lebih terfokus dan terkoordinasi, sekolah-sekolah negeri di Bontang dapat berkembang lebih baik di masa mendatang.

Melalui langkah ini, Disdikbud Bontang juga berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan dimanfaatkan seefisien mungkin demi tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kota Taman. (*)

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disdikbud Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pasca Terbakar, Perbaikan SDN 002 Bontang Barat Dilakukan Tahun Depan

Next Post

Disdikbud Bontang Tegaskan Larangan Penggunaan Dana BOSDA untuk Seragam Guru

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
Disdikbud Bontang Tegaskan Larangan Penggunaan Dana BOSDA untuk Seragam Guru

Disdikbud Bontang Tegaskan Larangan Penggunaan Dana BOSDA untuk Seragam Guru

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.