DIALEKTIS.CO, KUTIM – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan menyampaikan harapannya agar dua proyek dua proyek multi years contract (MYC) di Sangatta Selatan yang tidak berjalan, akan kembali dianggarkan pada tahun mendatang.
“Belum tahu pasti kenapa pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar Modern bisa batal. Padahal anggaranya mencapai Rp 65 miliar. Tahun depan harus dianggarkan lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Arfan, anggaran tersebut akan kembali ke Kas Daerah (Kasda). Padahal, keberadaan dua proyek tersebut sangat dinanti warga setempat.
“Kami (dewan) akan memperjuangkan agar tetap dapat dibangun. Itu memang berasal dari usulan masyarakat,” bebernya.
Apalagi, kata dia, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga masih berharap agar masjid dan pasar pasar modern di Sangatta Selatan itu, bisa dilaksanakan tahun ini.
“Mungkin nanti proses pelaksanaannya banyak kendala. Tapi, Pak Bupati masih optimis pembangunan tetap bisa berjalan,” tutupnya.
Untuk diketahui, proyek MYC atau skema tahun jamak, merupakan proyek yang dijalankan dalam waktu dua tahun. Skema itu dilaksanakan sebagai langkah mempercepat pembangunan di daerah ini. Mengingat sampai sekarang, dari segi infrastruktur kabupaten ini masih tertinggal dari daerah lainnya.
Tak heran jika puluhan proyek MYC diterapkan Pemkab Kutim untuk memaksimalkan pembangunan. Namun yang mesti diketahui, proyek MYC hanya bisa dikerjakan dan rampung sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, yakni akhir tahun 2024 ini. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post