DIALEKTIS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bontang tahun 2024 ditetapkan senilai Rp 3,3 triliun. Meningkat APBD murni tahun 2024 yang bernilai Rp 2,8 triliun.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Bontang pada Kamis, 8 Agustus 2024, di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua I Junaidi dan 20 anggota dewan.
Wali Kota Basri Rase tampak hadir bersama sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan dari forkopimda dan tokoh masyarakat.
Dalam laporan akhir yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rustam dipaparkan sejumlah indikator makro ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan APBD-P.
“Kenaikan anggaran Rp 580 miliar, yang didapat dari beberapa jenis pendapatan,” kata Rustam.
Terangnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar.
Pendapatan daerah dalam APBD perubahan mencapai Rp 2,7 miliar.
Dana transfer sebelumnya Rp 2,1 triliun naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan lainnya yang sah meningkat dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar.
Dana Sisa Lebih Pembiayaan anggaran (SILPA) juga naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS Rp 600 miliar. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post