DIALEKTIS.CO – Setelah melalui tahapan pembahasan, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah) Kota Bontang tahun 2024 akhirnya diketuk.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati APBD diangka Rp. 2.643.872.361.460,00 (sebelumnya media ini tulis Rp 2.137.115.258.743).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, Senin (27/11/2023) malam.
“Penyesuaian struktur APBD 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp. 2.137.115.258.743,00 mengalami kenaikan Rp. 506.757.102.717,00 sehingga menjadi Rp. 2.643.872.361.460,00,” ujarnya.
Kata dia, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.972.115.258.743. Rincinya, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 146.845.288.166.
Kemudian retribusi daerah Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 83.431.043.955,00.
“Selanjutnya tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683,” ungkapnya.
Dana transfer tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020.
Serta lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 7.400.035.060,00 (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post