Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Akhir Pelarian Perampok Bersenjata Sendok Sutil di Santan Ilir

Redaksi by Redaksi
May 18, 2021
Akhir Pelarian Perampok Bersenjata Sendok Sutil di Santan Ilir

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  WAH (31) perampok bersenjata spatula (sutil) akhirnya tak berkutik, saat Polisi datang menjemputnya Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 23.30 Wita di kediamannya di kawasan Samboja, Kalimantan Timur.

Katika itu, WAH tengah dalam pelarian usai melakukan aksi perampokan sebuah rumah di Desa Santan Ilir RT 01 Kecamatan Marangkayu.

Polisi awalnya mencium jejak WAH di simpang tiga Lembah Hijau, Bontang Lestari. Namun saat digerebek, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Berdasar penyelidikan lapangan, Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Tim Rajawali Polres Bontang kemudian bergerak ke Kecamatan Samboja.

Benar saja, WAH tertangkap. Ia bersembunyi di salah satu rumah di sekira kawasan perbatasan Kota Balikpapan dan Samarinda itu.

Dari rilis foto yang diterima, WAH tampak tengah diinterogasi sejumlah polisi. Saat ditangkap ia tampak masih mengenakan sarung dan kemeja tak berkancing berwarna biru.

“Pelaku merupakan pelaku perampokan saat Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) pagi lalu,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto.

Terangnya, WAH melakukan perampokan di rumah Lukman, warga Desa Santan Ilir RT 01 Marangkayu. Saat semua kaum pria tengah mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid.

Tanpa basa-basi, dengan menggunakan penutup kepala. Sekira pukul 6.30 Wita Pagi, WAH nyelonong masuk ke dalam dapur rumah Lukman dan mengambil sendok sutil.

Peralatan memasak berbahan besi itu lantas digunakannya sebagai senjata untuk menodong istri korban yang memang tengah sendirian di rumah.

Dalam aksinya itu, WAH berhasil merampas Hp Samsung J7, sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp 11.500.000.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Marangkayu, dia dikenai pelanggaran pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tambah Kabag Humas Polres, AKP Suyono. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalMarang KayuPerampokPolres BontangSantan Ilir
ShareTweet
Previous Post

Bukan Sekedar Wacana, Kapal Cepat Bontang-Palu-Mamuju Tahun Ini Beroprasi

Next Post

Sabar, Sekolah Juli Dibuka Masih Tunggu Verifikasi Satgas Covid-19

Related Posts

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas
WARTA

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas

suporter sepak bola
KOLOM

Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan
VIDEO

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian
WARTA

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian

suporter sepak bola
KOLOM

AJI: Penghalangan Liputan di Pulau Obi & Ucapan Merendahkan Hotman Paris kepada Jurnalis Adalah Bentuk Intimidasi 

Bedah Novel Menghadang Kubilai Khan, Ajak Publik di Solo Menyelami Heroisme Leluhur Nusantara
RAGAM

Bedah Novel Menghadang Kubilai Khan, Ajak Publik di Solo Menyelami Heroisme Leluhur Nusantara

Next Post
Batasi Siswa & Masuk Bergantian, Januari Pelajar di Bontang Boleh Masuk Sekolah

Sabar, Sekolah Juli Dibuka Masih Tunggu Verifikasi Satgas Covid-19

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.