Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Akhir Pelarian Perampok Bersenjata Sendok Sutil di Santan Ilir

by Redaksi
May 18, 2021
Akhir Pelarian Perampok Bersenjata Sendok Sutil di Santan Ilir

Ilustrasi

DIALEKTIS.CO –  WAH (31) perampok bersenjata spatula (sutil) akhirnya tak berkutik, saat Polisi datang menjemputnya Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 23.30 Wita di kediamannya di kawasan Samboja, Kalimantan Timur.

Katika itu, WAH tengah dalam pelarian usai melakukan aksi perampokan sebuah rumah di Desa Santan Ilir RT 01 Kecamatan Marangkayu.

Polisi awalnya mencium jejak WAH di simpang tiga Lembah Hijau, Bontang Lestari. Namun saat digerebek, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Berdasar penyelidikan lapangan, Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Tim Rajawali Polres Bontang kemudian bergerak ke Kecamatan Samboja.

Benar saja, WAH tertangkap. Ia bersembunyi di salah satu rumah di sekira kawasan perbatasan Kota Balikpapan dan Samarinda itu.

Dari rilis foto yang diterima, WAH tampak tengah diinterogasi sejumlah polisi. Saat ditangkap ia tampak masih mengenakan sarung dan kemeja tak berkancing berwarna biru.

“Pelaku merupakan pelaku perampokan saat Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) pagi lalu,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto.

Terangnya, WAH melakukan perampokan di rumah Lukman, warga Desa Santan Ilir RT 01 Marangkayu. Saat semua kaum pria tengah mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid.

Tanpa basa-basi, dengan menggunakan penutup kepala. Sekira pukul 6.30 Wita Pagi, WAH nyelonong masuk ke dalam dapur rumah Lukman dan mengambil sendok sutil.

Peralatan memasak berbahan besi itu lantas digunakannya sebagai senjata untuk menodong istri korban yang memang tengah sendirian di rumah.

Dalam aksinya itu, WAH berhasil merampas Hp Samsung J7, sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp 11.500.000.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Marangkayu, dia dikenai pelanggaran pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tambah Kabag Humas Polres, AKP Suyono. (Yud/DT).

Tags: kriminalMarang KayuPerampokPolres BontangSantan Ilir
Previous Post

Bukan Sekedar Wacana, Kapal Cepat Bontang-Palu-Mamuju Tahun Ini Beroprasi

Next Post

Sabar, Sekolah Juli Dibuka Masih Tunggu Verifikasi Satgas Covid-19

Related Posts

Sambut Ramadan 1444 H, Pemuda BK Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid
RAGAM

Sambut Ramadan 1444 H, Pemuda BK Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid

Trik Masak Telur Dadar Tebal Tanpa Tepung, Patut Dicoba di Akhir Pekan
RAGAM

Trik Masak Telur Dadar Tebal Tanpa Tepung, Patut Dicoba di Akhir Pekan

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport
RAGAM

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport

DPK Bontang Terima Kunjungan Literasi dari SDN 010 Bontang Selatan
RAGAM

DPK Bontang Terima Kunjungan Literasi dari SDN 010 Bontang Selatan

Bocah 10 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Alasannya Hanya Karena Cemburu
RAGAM

Bocah 10 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Alasannya Hanya Karena Cemburu

Damkar se-Kaltim Unjuk Ketangkasan di Lang-lang, Masyarakat Boleh Nonton
RAGAM

Damkar se-Kaltim Unjuk Ketangkasan di Lang-lang, Masyarakat Boleh Nonton

Next Post
Batasi Siswa & Masuk Bergantian, Januari Pelajar di Bontang Boleh Masuk Sekolah

Sabar, Sekolah Juli Dibuka Masih Tunggu Verifikasi Satgas Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.