DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan turut angkat bicara terkait pelaksanaan proyek proyek multi years contract (MYC) di Sangatta Selatan.
Menurutnya, sama dengan pembanguna lain. Setiap pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintahan, pasti ada kaidah yang harus dipenuhi. Baik dari sisi hukum hingga masalah lainnya yang kerap dijadikan pertimbangan.
Sebab itu, Agusriansyah menilai pelaksanaan proyek harusnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lah yang paling tahu detail setiap kegiatan pembangunan tersebut. Politisi PKS itu pun mengajak semua pihak untuk menanggapi hal ini secara positif.
Termasuk terkait batalnya pelaksanaan dua proyek multi years contract (MYC), yakni Masjid AT Taubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan, dengan alokasi anggaran Rp 65 miliar.
“Pasti sudah ada pertimbangan teknisnya. Tentu OPD teknis yang lebih mengetahui secara detail permasalahan tidak dilaksanakannya kedua proyek itu,” katanya.
Menurutnya, meski tidak dijalankan bukan berarti kegiatan itu masuk kategori gagal. Mengingat sampai sekarang belum ada keterangan secara resmi dari OPD terkait. Terutama mengenai pembangunan masjid dan pasar modern yang belum juga dijalankan itu. Apalagi pihaknya juga belum memperoleh informasi mengenai belum terlaksanaknya kegiatan itu.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, lokasi pembangunan belum menemui titik terang menjadi penyebabnya. Infonya ada yang ingin lokasinya tetap, tapia da juga yang minta dipindahkan,” bebernya.
Meski begitu, politikus PKS ini berharap, pembangunan kedua proyek MYC itu tetap dilaksanakan. Pasalnya sudah menjadi harapan masyarakat. Apalagi masyarakat sudah mengharapkan pembangunan kedua infrastruktur itu sejak lama.
“Meski terlambat dikerjakan, setidaknya pembangunannya tetap harus dilaksanakan,” tutupnya. (adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post