Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Agus Haris Nilai Pembebasan Lahan di Loktunggul Terlalu Murah, Sepuluh Ribu per Meter

Redaksi by Redaksi
July 8, 2024
Agus Haris Nilai Pembebasan Lahan di Loktunggul Terlalu Murah, Sepuluh Ribu per Meter

Agus Haris Saat Pimpin Rapat Dengar Pendapat (Foto/Mira)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menyesalkan harga tanah warga di Loktunggul Bontang Lestari, hanya diperjualbelikan seharga Rp10.000 per meter.

Menurut politisi Gerindra itu, nominal ini tidak sebanding dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan itu. Pasalnya NJOP tanah yang terletak di Kecamatan Bontang Selatan sudah mencapai Rp100.000 per meter.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajarannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Lurah Bontang Lestari, Senin (8 Juli 2024).

Kata dia, pemerintah semestinya tidak menyetujui harga yang diberikan oleh pihak perusahaan lantaran terlalu rendah. Pun ia bilang seharusnya masyarakat mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi.

“Kalau ada perusahaan mah masuk jangan disetujui atau disepakati harganya. Jangan ganti rugi, tapi ganti untung. Kayak beli kacang saja,” cecarnya.

Lebih lanjut, AH sapaan akrabnya ini menekankan hak-hak masyarakat setempat harus dipertahankan. Pembenasan lahan mereka seharusnya dilakukan secara transparan dan adil.

Terangnya, meski beberapa area di Bontang Lestari merupakan kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang. Namun tetap harus ada penetapan harga, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Wajar kalau perusahaan minta harga murah, tetapi pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak,” tutupnya.

Sementara, Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Maman, mengungkapkan harga tanah di Bontang Lestari sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terkecil adalah Rp105.000 per meter persegi.

Maman mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh PT. Kawasan Industri Bontang (KIB) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun begitu, Maman menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi masalah harga tanah karena hal tersebut adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kalau masyarakat tidak setuju, maka akad jual beli pasti batal,” kata Maman.

Ia juga menyampaikan bahwa harga tanah di kawasan Bontang Lestari yang terkecil adalah Rp 105.000 meter persegi, sesuai dengan NJOP. (adv).

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Jelang Hari Kemerdekaan Jalan Tol IKN-Balikpapan Akan Dibuka, Berikut 3 Seksi Rutenya

Next Post

Kabar Duka, Mantan Rektor Unmul Prof Zamruddin Hasid Meninggal Dunia

Related Posts

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Mandor Pintar Institute: Pendidikan yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya
EKBIS

Mandor Pintar Institute: Pendidikan yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan
PARIWARA

Hadirkan Air Bersih di RT 20 Desa Suka Rahmat, Satgas TMMD Mulai Kerjakan Bak Penampungan

Next Post
Kabar Duka, Mantan Rektor Unmul Prof Zamruddin Hasid Meninggal Dunia

Kabar Duka, Mantan Rektor Unmul Prof Zamruddin Hasid Meninggal Dunia

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.