DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengapresiasi kebijakan Lapas Kelas II A Bontang untuk mulai membuka kembali layanan jam kunjungan tatap muka bagi warga binaan (Napi).
“Alhamdulillah, kalau sudah bisa dikunjungi. Saya pikir itu salah satu bentuk atau cara mereka mengobati rasa rindu,” ujarnya, Selasa (5/7).
Menurut AH -sapaan akrabnya, kebijakan tersebut sangat tepat seiring meredanya penyebaran Covid-19.
Secara psikologi, Napi butuh berinteraksi dengan keluarga, ataupun masyarakat luar. Terlebih di balik jeruji besi, aktivitas napi terbatas dengan sejumlah aturan.
“Apalagi yang mempunyai anak, istri. Jadi ini hal positif yang dilakukan Lapas,” sambungnya.
Ia berharap dengan kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi Napi, untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mereka juga pasti tidak mau ditahan. Tapi mungkin karena kondisi psikis, ekonomi dengan begitu keluarga bisa menasihati,” sebutnya.
Terpisah sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan wacana tersebut rencananya akan diterapkan pada 11 Juli 2022 mendatang.
Pekan ini pihaknya menyiapkan sejumlah skema kunjungan tatap muka bagi keluarga atau rekan warga binaan.
“Semoga tidak ada perubahan,” ujarnya, Minggu (3/7/2022).
Hal itu tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Tertanggal 30 Juni lalu. (Mir/Yud).
Discussion about this post